Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 250 Miliar Dicairkan untuk Perbaikan Rumah Dampak Gempa Lombok

Kompas.com - 29/08/2018, 15:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 250 miliar untuk perbaikan puluhan ribu unit rumah yang rusak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, BNPB juga telah mengajukan lagi tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah di Lombok.

"Sampai hari Rabu ini, terdapat 83.392 unit rumah yang rusak, di mana 32.129 unit rumah sudah diverifikasi. Dari 32.129 unit rumah itu, terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (29/8/2018) siang.

Sutopo merinci, dari total 83.392 unit rumah rusak, sebanyak 23.098 unit berlokasi di Kabupaten Lombok Utara (terverifikasi 12.493 unit), 37.285 unit di Kabupaten Lombok Barat (terverifikasi 11.787 unit), 7.280 unit di Kabupaten Lombok Timur (terverifikasi 3.121 unit), 4.629 unit di Kabupaten Lombok Tengah (terverifikasi 3.246 unit), 2.060 unit di Kota Mataram (terverifikasi 1.482 unit), dan 9.040 unit di Sumbawa yang seluruhnya masih proses verifikasi.

Proses verifikasi rumah rusak terus berlangsung untuk mendapatkan data pasti yang akan ditindaklanjuti dengan pencairan dana perbaikan dari pemerintah.

Adapun angka perbaikan rumah rusak sebagai dampak gempa di Lombok bertambah signifikan setelah sebelumnya baru 5.000 rumah yang diberi santunan perbaikan tahap pertama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa hari lalu menyebutkan, pemerintah telah mencairkan Rp 985,8 miliar untuk penanganan dampak gempa Lombok secara keseluruhan. Dana yang dicairkan itu terdiri dari Rp 557,7 miliar melalui BNPB serta Rp 428,1 miliar melalui sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Bahkan, ada dana cadangan untuk jaga-jaga akan kebutuhan lain dengan total Rp 3,3 triliun. Penggunaan dana cadangan tersebut akan dikoordinasikan Kementerian Keuangan bersama BNPB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com