Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pendapatan Devisa dari Pariwisata, Ini 9 Langkah Pemerintah

Kompas.com - 29/08/2018, 20:06 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk mendorong pengembangan sektorpariwisata dengan memperkuat koordinasi sekaligus mensinergikan kebijakan antar pemangku kepentingan.

Dengan adanya pengembangan sektor pariwisata, diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa yang akan berdampak pada membaiknya defisit transaksi berjalan. Selain itu, berkembangnya pariwisata di Indonesia juga dinilai dapat berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, pemerintah telah menargetkan sebanyak 20 juta wisatawan mancanegara yang akan menyambangi Indonesia di tahun 2019 mendatang. Jumlah devisa yang didapatkan dari wisatawan mancanegara pun dipatok sebesar 17,6 miliar dollar AS.

"Angka tersebut naik dari 14 miliar dollar AS tahun sebelumnya," ujar Perry ketika memberikan keterangan pers selepas Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) mengenai akselerasi pengembangan destinasi pariwisata prioritas di Yogyakarta, Rabu (29/8/2018).

Sedangan untuk target jangka panjang, pemerintah menargetkan sebanyak 25 juta wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia pada tahun 2025, dengan jumlah devisa yang didapatkan sebesar 28 miliar dollar AS.

Untuk bisa mencapai target tersebut, pemerintah pun merumuskan 9 strategi yang meliputi:

1. Peningkatan kualitas dan akses destinasi pariwisata

Pemerintah bersama dengan otoritas terkait akan meningkatkan aksesibilitas, keragaman atraksi dan kualitas amenitas (3A).

"3A yang sudah ada tersebut kemudian didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (2P)," tambah Perry.

Dengan berbagai peningkatan akses sekaligus kualitas layanan, maka akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama untuk destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba, Borobudur-Joglosemar (Jogjakarta-Solo-Semarang), Mandalika, Labuan Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo, dan Kepulauan Riau.

2. Penguatan data dan informasi 

Pemerintah berupaya untuk melakukan penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan. Selain itu juga peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.

3. Peningkatan akses pembiayaan

Untuk bisa menjalankan roda perekonomian masyarakat di sekitar wilayah destinasi wisata, sekaligus memberikan pemerataan dampak bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata, maka OJK akan menetapkan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.

4. Intensifikasi layanan sistem pembayaran digital

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com