Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran Aturan Waralaba Picu Pro Kontra

Kompas.com - 30/08/2018, 13:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan main waralaba di Tanah Air bakal kembali mundur ke era sebelum tahun 2012. Pelaku usaha waralaba berskala jumbo bakal diuntungkan dengan rencana revisi empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Namun, tidak demikian dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pelaku UMKM keberatan dengan rencana penghapusan kewajiban penggunaan bahan baku dan peralatan produksi dalam negeri sebesar 80 persen. Sebab, selama ini klausul itu menjadi jaminan bagi mereka untuk meraup laba di tengah geliat industri waralaba.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun, mengatakan efek revisi aturan tadi akan lebih banyak terasa bagi pelaku UMKM sektor pertanian, perikanan dan perkebunan.

"(Nanti) Tidak ada lagi yang membatasi produk impor sehingga brand luar negeri merajai waralaba di Indonesia," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8/2018).

Kecuali poin tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN, Akumindo tak terlampau mempermasalahkan rencana revisi aturan itu.

Kementerian Perdagangan (Kemdag) juga menggodok sejumlah poin revisi lain. Sebut saja penghapusan ambang batas kepemilikan gerai sendiri oleh pelaku usaha waralaba dan peluang penunjukan lebih dari satu penerima waralaba.

Jika aturan itu jadi direvisi, PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) menilai ekspansi gerainya bakal lebih luwes.

"Tidak hanya penjualan saja yang akan bagus, tetapi pemilik lahan juga mendapatkan revenue yang baik agar kerjasamanya enak," kata Shivashish Pandey, Direktur Fast Food Indonesia, kemarin.

Teh Kian Kun, Direktur PT Pioneerindo Gourmet International Tbk juga melihat potensi ekspansi dari revisi aturan itu. Namun pemilik waralaba CFC di Indonesia ini belum berpikir untuk segera memanfaatkan peluang tersebut.

Sementara itu, Sutji Lantyka, Associate Director of Communications PT Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia) memastikan, belum ada perubahan target ekspansi gerai. Demikian pula dengan pernyataan Arif L. Nursandi, Regional Corporate Communications PT Midi Utama Indonesia Tbk.

Sejauh ini Kemdag belum gamblang membeberkan poin-poin revisi aturan. Pemerintah masih menggelar pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha.

"Harus sinkron dan selaras," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widjayanti.

 

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pelonggaran beleid waralaba memicu pro-kontra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com