Ketiga, ketidaksesuaian antara profil SPT dengan beberapa aspek, misalnya skala usaha WP, harta WP yang mencakup investasi, kepemilikan saham, dan lain-lain, gaya hidup WP, profil pinjaman WP, dan apabila terdapat hasil analisis Informasi, Data, Laporan dan Pengaduan (IDLP) dan/atau Center for Tax Analysis (CTA) untuk WP itu.
WP Badan
Lebih banyak dari WP Orang Pribadi, terdapat sembilan indikator ketidakpatuhan WP Badan.
Pertama, ketidakpatuhan pembayaran dan penyampaian SPT. Kedua, WP belum pernah dilakukan pemeriksaan dengan ruang lingkup seluruh jenis pajak (all taxes) selama tiga tahun terakhir.
Ketiga, analisis CTTOR, Gross Profit Margin (GPM), Nett Profit Margin (NPM) dibandingkan dengan hasil benchmarking industri sejenis di Kanwil terkait. Risiko ketidakpatuhan dianggap tinggi apabila selisih antara analisis tersebut dengan rata-rata industri lebih besar dari 20 persen.
Keempat, ketidaksesuaian antara profil SPT dengan profil ekonomi WP (usaha dan kekayaan) sesungguhnya berdasarkan fakta lapangan.
Kelima, memiliki transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa yang berkedudukan di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah dari Indonesia.
Keenam, memiliki transaksi afiliasi dalam negeri (intragroup transaction) dengan nilai transaksi lebih dari 50 persen dari total nilai transaksi. Ketujuh, memiliki transaksi afiliasi dalam negeri dengan anggota grup usaha yang memiliki kompensasi kerugian.
Kedelapan, WP yang menerbitkan Faktur Pajak kepada pembeli dengan NPWP 000 lebih dari 25 persen dari total Faktur Pajak yang diterbitkan dalam satu Masa Pajak. Kesembilan, terdapat hasil analisis IDLP dan/atau CTA untuk WP itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.