Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Pemeriksaan KPK, Dirut Pertamina Hanya Acungkan Jempol

Kompas.com - 03/09/2018, 16:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati enggan berkomentar saat ditanyai soal rencana pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Rencananya, Nicke akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Para pewarta meminta komentar Nicke mengenai hal tersebut saat dirinya mengunjungi salah satu SPBU di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

"(Pertanyaannya) out of context (di luar konteks) ya," ujar Nicke seraya tersenyum.

Tak puas dengan jawaban Nicke, para pewarta terus mencecar orang nomor satu di Pertamina itu. Namun dia hanya tersenyum sambil berjalan memasuki mobilnya.

Ketika hendak masuk mobil, wartawan kembali menanyakan hal tersebut kepada Nicke. Namun, Nicke hanya tersenyum sambil mengacungkan jempolnya sebelum pintu mobilnya tertutup.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) Blackgold Natural Resources, Philip Cecil Rickard dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Senin (3/9/2018)

Philip dan Nicke rencananya diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala Satuan Independent Power Producer PT PLN Ahsin Sidqi dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk tersangka Idrus.

KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga berperan dalam mendorong terlaksananya kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan pemberian suap dari pelaksana proyek.

Idrus diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Eni diduga menerima suap dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com