Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Kapal Baru Lebih dari 5.000 GT Bakal Beroperasi di Merak-Bakauheni

Kompas.com - 03/09/2018, 17:40 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para perusahaan pemilik kapal yang tergabung dalam Indonesia National Ferryowner Association (INFA) bersiap mengganti kapalnya yang berukuran di bawah 5.000 GT untuk beroperasi di lintas Merak-Bakauheni.

Hal itu guna mendukung kebijakan pemerintah yang ada pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014.

"Sekarang ini ada 14 perusahaan yang jadi anggota INFA. Kemudian ada 16 kapal yang beroperasi di lintas Merak-Bakauheni. Kurang lebih nanti ada 14 kapal baru (berukuran minimal 5.000 GT)," kata Ketua DPP INFA Edi Oetomo saat jumpa pers di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Kapal-kapal baru dengan ukuran di atas 5.000 GT dipastikan bakal datang dan beroperasi di lintas Merak-Bakauheni pada Desember 2018 atau bertepatan dengan 4 tahun sejak Permenhub 88/2014 pertama kali diterbitkan.

Adapun penyesuaian tersebut juga selaras dengan Pasal 3 permenhub tersebut yang mengharuskan perusahaan angkutan penyeberangan dengan izin operasional di lintas Merak-Bakauheni wajib mengoperasikan kapal dengan ukuran paling sedikit 5.000 GT dalam waktu empat tahun sejak peraturan menteri berlaku.

"Selama empat tahun masa penyesuaian yaitu dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 ini, setidaknya ada tiga kapal anggota INFA yang dialihkan dengan kapal yang memenuhi persyaratan berukuran 5.000 GT," jelas Edi.

Salah satu kapal tersebut adalah milik PT Munic Line. Kapal ferry Munic tersebut memiliki kapasitas 8.000 GT dan akan segera beroperasi di lintas Merak-Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com