Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Bantah Investasi Langsung ke Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 03/09/2018, 20:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan bahwa dana kelolaan atau iuran tidak digunakan untuk investasi infrastruktur secara langsung.

Hal itu disampaikannya guna menepis anggapan yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menginvestasikan dana kelola langsung ke infrastruktur pemerintah.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak investasi secara langsung misalnya ada proyek pembangunan Jalan Tol Sumatera, terus kita investasi di situ, bukan begitu. Kami investasi di surat berharga yang dikeluarkan oleh BUMN Karya, yang digunakan untuk membangun infrastruktur," jelas Agus kepada awak media di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Agus kemudian menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan berinvestasi pada instrumen yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2015. Hal itu juga kemudian ditambah dengan beberapa peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) seperti POJK Nomor 1 Tahun 2016 dan POJK Nomor 36 Tahun 2016.

Adapun hingga Juli 2018, total dana kelola yang telah dihimpun BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 333 triliun.

"Rinciannya untuk surat utang 62 persen, saham 18,5 persen, deposito 8,5 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen," imbuh Agus.

Dari investasi ke beberapa instrumen tersebut, hasilnya akan dijadikan satu dan kemudian dibagikan 100 persen ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution menyatakan setidaknya ada dana sebesar Rp 71 triliun yang masuk ke proyek infrastruktur melalui surat utang. Selain sesuai dengan regulasi yang ada, keputusan BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi melalui surat utang lantaran dianggap aman akibat adanya jaminan pengembalian tiap tiga bulan.

"Jadi investasi ini free risk," pungkas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com