Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Targetkan 253 Sub Penyalur BBM Terbentuk Tahun Ini

Kompas.com - 04/09/2018, 15:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerima 253 permohonan pembentukan sub penyalur BBM subsidi dari beberapa pemda. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menargetkan seluruh permohonan tersebut bisa terealisasi hingga akhir tahun ini.

"Kita mau sebanyak-banyaknya (sub penyalur). Kalau target saya 253 ini harus selesai tahun ini," ujar Fanshurullah saat ditemui usai sosialisasi sub penyalur BBM satu harga di Pontianak, Selasa (4/9/2018).

Fanshurullah memastikan pembangunan sub penyalur tak akan lama. Hingga saat ini, baru ada 16 sub penyalur di 16 provinsi. Ke depannya, ia berharap semakin banyak kelompok masyarakat maupun Badan Usaha Milik Desa yang mau berpartisipasi menjadi sub penyalur.

"Maunya kita minimal satu desa satu sub penyalur. Jadi kalau ada 75.000 desa, ya semua ada," kata Fanshurullah.

Fanshurullah mengatakan, rencananya pekan depan BPH Migas akan memanggil Pemda-Pemda yang mengajukan permohonan sub penyalur. Kemudian, mereka bersama-sama akan meninjau lokasi yang akan dibuka sub penyalur untuk melihat kelayakannya. Peninjauan itu juga akan melibatkan PT Pertamina Persero sebagai penyalur BBM subsidi.

"Kalau lokasi sudah oke, nanti dibangun. Nanti bupati menetapkan," kata Fanshurullah.

Di Kalimantan Barat sendiri baru ada dua sub penyalur, yakni di Desa Padang Tikar dan Batu Ampar. Fanshurullah berharap dua sub penyalur itu menjadi percontohan bagi masyarakat maupun BUMDes dalam penerapannya.

"Di sini ada 14 kabupaten/kota. SPBU Pertamina wajib menyalurkan ke sub penyalur," kata Fanshurullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com