Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPC Lakukan Digitalisasi di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung

Kompas.com - 05/09/2018, 06:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUMG, KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang mulai memanfaatkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Online (TPS Online) di Terminal Petikemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (4/9/2018).

TPS Online merupakan solusi digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem IPC di Terminal Peti Kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan.

Penerapan TPS Online ini melengkapi aplikasi Auto Gate System serta Automatic Tally System yang juga akan diterapkan di pelabuhan tersebut. Setelah sebelumnya TPS Online juga diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Nantinya, TPS Online ini akan diterapkan di seluruh Terminal Peti Kemas di wilayah IPC.

“TPS Online akan mengurangi biaya logistik dan memangkas dwelling time. Kita sedang memasuki era baru pelabuhan, dengan mengaplikasikan digital port di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC,” kata Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Elvyn, IPC berkomitmen mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital di semua lini, agar pelayanan yang IPC semakin cepat, lebih mudah, dan lebih murah. Semua ini diharapkan akan menekan biaya logistik, yang akhirnya akan meningkatkan daya saing produk nasional.

Sementara itu, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC Saptono R. Irianto menjelaskan, melalui aplikasi TPS Online, pihak Bea Cukai akan lebih cepat memonitor pergerakan kontainer di Tempat Penimbunan Sementara dan lebih cepat merespons Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang diajukan pemilik barang.

“Dengan TPS Online, pihak terminal juga dapat melakukan cross check keaslian dokumen Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) yang diunggah pemilik barang melalui E-Service dengan data yang ada di Bea Cukai. Hal ini membantu mencegah pengeluaran peti kemas yang belum memiliki izin dari Bea Cukai. Aplikasi ini juga mengurangi pemeriksaan secara manual (paper based),” jelasnya.

Sebelumnya, Pelabuhan Panjang telah mengaplikasikan tiga layanan kepelabuhanan berbasis digital, seperti Vessel Management System (VMS) yang terintegrasi dengan Inaportnet yang dikembangkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

VMS ini mencakup informasi tentang pemberitahuan kedatangan kapal, rencana kedatangan kapal, serta permintaan pelayanan kapal dan barang, yang berbasis online.

Pelabuhan Panjang juga mengaplikasikan e-service solution, yang berisi modul-modul layanan registrasi, booking, tracking, pembayaran, penerbitan tagihan, serta layanan umum bagi pelanggan berbasis online. Terkait dengan arus keluar masuk kapal, Pelabuhan Panjang telah memanfaatkan aplikasi Terminal Opertaing System OPUS, yang terintegrasi dengan Terminal Billing System.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com