Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Melemah, OJK Perketat Pengawasan Transaksi Valas

Kompas.com - 05/09/2018, 14:35 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan terutama di transaksi valuta asing (valas). Ini adalah respon terhadap gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Seperti diketahui, tekanan terhadap rupiah cukup besar dari dollar AS. Hingga hari ini, Rabu (5/9/2018), rupiah berada pada posisi Rp 14.927 per dollar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Angka tersebut melemah 87 poin dibanding hari sebelumnya, di mana rupiah berada pada posisi Rp 14.840 per dollar AS.

"OJK mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan, termasuk terkait transaksi valas," ujar juru bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Sekar menjelaskan, pengawasan transaksi yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying-nya. Sehingga diharapkan dapat menghalau spekulan yang memanfaatkan pelemahan rupiah.

"Terutama pengawasan yang ketat dan intensif untuk memastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying-nya” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan memantau aktivitas spekulan yang memanfaatkan momen pelemahan nilai tukar rupiah demi meraup keuntungan pribadi.

Hal ini menjadi perhatian karena aksi spekulan akan menjadi sentimen negatif yang dapat memperburuk upaya pemerintah menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Kalau yang faktornya sentimen, apalagi ditunggangi dengan spekulasi, atau pihak-pihak lain yang mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri atas korban dari orang lain, maka yang kami lakukan bersama OJK dan BI (Bank Indonesia) untuk memonitor dengan detil dan menindak dengan tegas pelaku-pelaku ekonomi yang melakukan profit taking," kata Sri Mulyani usai rapat di DPR RI, Selasa (4/9/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com