Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Femi Terharu Terima Santunan Rp 182 Juta BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 06/09/2018, 11:31 WIB
Hadi Maulana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Femi Toriswati, istri dari mendiang Humam Kanafi mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Femi mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Kecelakaan Keja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 182 juta setelah suaminya meninggal dunia. Almarhun Humam Kanafi tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya yang bekerja di perusahaan pelayaran kapal tugboat.

"Saya benar-benar kaget dan tidak bisa berkata apa-apa, Meski suami saya pergi untuk selama-lamanya, tapi dia tetap bisa membantu saya untuk menyekolahkan anak-anaknya," kata Janda yang memiliki dua anak ini, Rabu (5/9/2018).

Femi mengaku uang santunan Rp 182 juta dari almarhum suaminya ini selain untuk keperluan biaya sekolah anak-anak mereka. Sebagian akan dipergunakan untuk usaha karena setelah suaminya meningal dirinyalah kini yang menjadi tulang punggung keluarga.

Baca juga: Ini Terobosan BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan Ojek Online

"Rencana saya sebagian lagi akan saya depositokan untuk keperluan sekolah yang lebih tinggi lagi buat anak-anak saya," jelasnya.

"Karena sebelum merantau ke Batam, mendiang sempat berkata akan bekerja dan mencari uang untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi," tambah dia.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad kepada ahli waris dan bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional di kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya.

Amsakar mengungkapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami korban. Dia berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan hidup keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dan dengan santunan ini diharpakan dapat membantu dan dijadikan modal usaha nantinya," kata Amsakar.

Amsakar mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang peduli dan konsisten untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan keluarga pekerja saat mengalami musibah seperti ini.

Senada diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Batam, Kepri Surya Rizal yang mengatakan ahli waris menerima JKK dan JHT sebesar Rp 182 juta.

"Santunan tersebut terdiri jumlah saldo dan hasil pengembangan JHT, ditambah dengan jumlah manfaat JKK sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan," jelas Surya.

Surya berpendapat program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya kepada Pemkot Batam untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Batam, Kepri.

"Apabila pekerja tersebut mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi keluarga tidak mampu karena hilangnya tulang punggung atau sumber mata pencaharian," ungkapnya.

"Dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu sektor perkekonomian keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupannya," kata Surya.

Surya mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

"Kami selaku Badan yang diamanakan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari Pemkot serta pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya, khususnya di kota Batam," terang Surya.

Untuk diketahui pembayaran klaim sendiri sampai dengan Agutus 2018, BPJSTK telah membayarkan total Rp 217.816.681.401 untuk 19.952 kasus klaim yang terdiri dari Rp 15.669.381.694 untuk pembayaran 2.782 klaim Kecelakaan Kerja, Rp 199.601.159.662 untuk pembayaran 16.564 klaim Jaminan Hari Tua, Rp 2.088.000.000 untuk pembayaran 97 klaim Kematian dan Rp 458.140.045 untuk pembayaran 509 klaim Pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com