JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan menteri terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.
"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).
Penetapan perubahan nama bandara itu dilakukan sejak Rabu 5 September 2019. Dalam waktu paling lama enam bulan sejak ditetapkan keputusan menteri ini, masalah administratif harus diselsaikan secara menyeluruh.
"Direktur Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap keputusan menteri ini," lanjutnya.
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan tokoh Lombok yang dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang merupakan salah satu keturunan Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.