Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Peraih Medali ASC Mendapat Apresiasi dari Kemnaker

Kompas.com - 07/09/2018, 13:03 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand dengan raihan 13 emas, 6 perak, 8 perunggu, dan 7 medali diploma.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk pemberian uang tabungan masing-masing senilai Rp 25 juta kepada peraih medali emas, Rp 20 juta peraih medali perak, Rp 15 juta peraih medali perunggu, Rp12,5 juta peraih diploma.

Selain itu, para peraih medali juga mendapat apresiasi dari Bank BNI. Untuk peraih medali emas mendapatkan Rp 2 juta, perak Rp 1,5 juta, perunggu Rp 1 juta, dan diploma Rp 500.000.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menilai, keberhasilan meraih juara kedua di ASC sebagai bukti kalau pekerja Indonesia kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja dari negara lain.

Baca juga: Indonesia Raih 13 Emas pada ASC ke-12

"Selamat kepada kompetitor yang sudah membanggakan Indonesia. Membuat merah putih berkibar. Ini juga sekaligus bukti kalau Indonesia bisa, Indonesia kompeten, dan Indonesia bisa bersaing," kata Menaker Hanif dalam pernyataan tertulis (7/9/2018).

Indonesia lebih unggul

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand

Menaker Hanif menambahkan, meskipun menjadi juara kedua di bawah tuan rumah Thailand (16 emas, 4 perak, 3 perunggu dan 13 diploma), rata-rata nilai Indonesia lebih tinggi dibanding Negara Gajah Putih tersebut.

Nilai rata-rata Indonesia 717,66 dari 22 kejuruan yang diikuti 44 kompetitor, sedangkan Thailand memperoleh nilai 707,81 dari 26 kejuruan yang diikuti 52 kompetitornya.

"ASC kali ini tidak ada juara umum karena peraih medali emas terbanyak Thailand nilainya lebih rendah daripada Indonesia. Ini mengindikasikan kualitas skill dari angkatan kerja muda kita sedikit lebih baik di atas Thailand," kata dia.

Menurut dia, 44 kompetitor yang telah berprestasi di ASC akan dipekerjakan menjadi instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Muda ASEAN Siap Adu Keahlian di Thailand

Bahkan, Hanif mengaku akan bicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjajaki kemungkinan menjadikan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti atlet berprestasi di ASIAN Games 2018

"Para kompetitor ini akan kita pekerjakan sebagai instruktur di BLK. Saya juga akan mengupayakan kemungkinan menjadikan mereka sebagai PNS," ujar dia.

Kemampuan tenaga kerja Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi delegasi Indonesia yang berhasil meraih juara kedua pada ajang ASEAN Skills Competition (ASC) ke-XII di Thailand

Meskipun berhasil meraih prestasi membanggakan di ASC, Menaker Hanif mengingatkan, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait bagaimana mencetak tenaga kerja ahli yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Pekerjaan rumah ke depan masih sangat besar bagaimana spirit kemenangan semacam ini bisa terus kita perluas, bagaimana role model terbaik di masing-masing bidang kejuruan bisa kita perbanyak (masifikasi)," ujarnya.

Bicara soal penyiapan sumber daya manusia, ada tiga faktor yang ditekankan Menaker Hanif, yaitu kualitas, kuantitas, dan penyebaran.

"Kualitas sudah ditunjukkan oleh teman-teman yang menjadi peserta ASC dan world skill competition. Di banyak kejuruan, di banyak bidang profesi, Indonesia juara. Hanya ini baru role model. Yang juara seperti ini ada berapa? Tugas kita, pemerintah, industri, perusahaan, dan masyarakat itu melakukan masifikasi agar para ahli ini bisa diperbanyak karena kebutuhan kita akan pekerja skill juga besar," kata Hanif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com