Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Pesan Pesawat ke PT DI untuk Operasional di Antartika

Kompas.com - 07/09/2018, 15:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dirgantara Indonesia (PT DI) siap mengekspor pesawat ke empat negara pada 2018 ini. Keempat negara tersebut adalah Nepal, Senegal, Australia dan Pantai Gading.

Untuk Australia, pesawat yang yang dipesan ke PT DI digunakan untuk operasional di kutub selatan atau Antartika.

"Mungkin kami dapat tambahan book order sekitar empat CN235 sampai akhir tahun. Kebetulan yang Australia digunakan untuk di Antartika," ujar Direktur Niaga PTDI, Irzal Rinaldi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (7/9/2018).

Selain pesanan dari luar negeri, lanjut Irzal, pihaknya juga tengah merakit pesawat untuk di dalam negeri. "Kita ada yang punya TNI AL, ada 2 unit," kata Irzal.

Irzal mengatakan, harga pesawat CN235 yany dipesan oleh masing-masing negara tersebut senilai 35 juta dollar AS per unit.

"Kalau (TKDN) CN235 39 persen. Karena itu kebanyakan komponen impor," ucap dia.

Sebelumnya, PT Dirgantara Indonesia baru saja menjual pesawat CN295 ke Polri. Penyerahan unit pesawat tersebut dilakukan di Mako Direktorat Polisi Udara, Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (7/9/2018).

Seiring dengan diserahkannya pesawat CN295 ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kepolisian Udara Republik Indonesia dalam setiap pelaksanaan operasi kepolisian udara.

Pesawat CN295 Polud ini merupakan pesawat ke-10 yang diproduksi PTDI. Sembilan unit pesawat CN295 sebelumnya sudah diserahkan dan dioperasikan oleh TNI AU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Whats New
Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com