Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP I Tambahkan Kata "Jenderal" pada Nama Bandara Ahmad Yani Semarang

Kompas.com - 07/09/2018, 18:21 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) resmi menyempurnakan nama Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menjadi Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Penyempurnaan itu dilakukan seiring dengan beroperasinya terminal baru bandara tersebut.

"Penyempurnaan nama bandara kebanggaan masyarakat Ibu kota Jawa Tengah ini merupakan salah satu komitmen Angkasa Pura I untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan, khususnya Jenderal Ahmad Yani sebagai Pahlawan Revolusi yang memang berasal dari Jawa Tengah," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Faik menambahkan, proses penyempurnaan nama bandara tersebut telah melewati pertimbangan pihak-pihak terkait.

Salah satunya dengan usulan dari Plt. Gubernur Jawa Tengah melalui surat kepada Angkasa Pura I tentang perubahan nama Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada 18 Mei 2018 lalu.

Baca juga: Penumpang Dibentak Saat Naik Taksi di Bandara Ahmad Yani, AP I Minta Maaf

Selain itu, penyempurnaan nama bandara tersebut juga berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 974 tanggal 26 Juni 2018.

“Kami akan memastikan penyempurnaan nama bandara ini akan tersampaikan dengan baik kepada seluruh pihak, sehingga tidak ada kekeliruan baik dalam hal penyebutan maupun dalam hal administrasi lainnya di masa mendatang,” tegas Faik.

Sebagai informasi, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulanya bernama Pelabuhan Udara Kalibanteng, yang digunakan sebagai pangkalan udara TNI Angkatan Darat.

Sejak 1 Oktober 1995, Angkasa Pura I mulai mengelola bandara tersebut untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan seiring perubahan status sebagai bandara sipil.

Kemudian pada 7 Juni 2018 silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian terminal baru Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.

Pengembangan bandara yang menelan investasi lebih dari Rp 2 triliun ini bertujuan untuk mengatasi problem kapasitas di terminal lama. Sebelumnya, kapasitas terminal lama hanya mampu menampung 800.000 penumpang per tahun, tetapi justr harus melayani 4,4 juta penumpang pada 2017 lalu.

Adapun terminal baru yang ada sekarang mampu menampung 6,9 juta penumpang per tahun. Kemudian terdapat apron baru yang mampu menampung 12 pesawat, fasilitas 30 check-in counter, 8 eskalator, 8 elevator, serta 3 buah garbarata.

Faik meyakini bahwa pertumbuhan penumpang yang mencapai 10 persen setiap tahunnya telah memposisikan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara bisnis yang potensial.

“Penyempurnaan nama Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga merupakan momentum bagi Angkasa Pura I untuk terus menyempurnakan pelayanan di bandar ini,” ucap Faik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com