PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berdampak pada meningkatnya beban hutang luar negeri. Ini akan memengaruhi beban psikologi APBN dan juga sektor swasta.
Ironisnya, ketika berbicara tentang beban hutang luar negeri, banyak kalangan yang menimpakan seluruh kesalahan kepada Presiden Jokowi.
Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dianggap terlalu jor-joran. Apalagi karena sebagian dibiayai dari pinjaman luar negeri. Sikap menyalahkan itu ada yang didasarkan pada nalar akademik. Tetapi juga ada yang didorong oleh nalar dan tujuan politik
Kita memahami bahwa Pak Jokowi memiliki semangat yang tinggi membangun negeri. Ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Hal ini berdampak pada lambannya pertumbuhan ekonomi di banyak daerah terutama luar Pulau Jawa.
Pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan bertambahnya jumlah penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur. Jumlah kendaraan yang berseliweran tidak diimbangi dengan pertumbuhan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan dan infrastruktur penunjang lainnya.
Maka Pak Jokowi melakukan loncatan pembangunan laksana pertunjukan akrobat pada sebuah panggung hiburan. Atau boleh jadi, sangat mirip dengan cerita Sangkuriang yang bekerja dikejar waktu sebelum ayam jantan berkokok di waktu fajar menjelang.
Padahal kalau ditelaah dengan kejernihan hati dan pikiran, pembangunan infrastruktur itu akan dinikmati oleh kita pada jangka panjang bukan hanya pada era Jokowi. Tetapi seluruh anak bangsa akan menikmatinya sampai jauh setelah itu.
Semangat pembangunan tersebut patut mendapatkan apresiasi. Hal yang harus menjadi sorotan kita adalah spirit membangun Presiden Joko Widodo tidak diimbangi dengan sikap dan perilaku para pengelola anggaran baik eksekutif maupun legislatif.
Pengelolaan anggaran yang berbasis pagu selalu menjadi model pendekatan dalam penyusunan anggaran baik di pusat maupun daerah. Pagu anggaran seolah menjadi jatah bagi setiap lembaga, sedangkan isi pagu anggaran tidak pernah menjadi sorotan.
Kebiasaan para penyelenggara negara mulai dari pimpinan sampai staf pelaksana selalu berkutat pada hal yang itu-itu saja. Perjalanan rutin, kunjungan dalam dan luar negeri, ongkos kantor, biaya ATK, bayar listrik, seminar, simposium dan sosialisasi selalu muncul dalam setiap periodesasi anggaran.
Prinsip yang menjadi pijakan bukanlah membangun gagasan atau program yang baru. Tetapi, hanya ingin menyerap anggaran dengan secepat-cepatnya dengan pertanggungjawaban yang semudah-mudahnya.
Selain itu, dalam setiap tahun dibuat berbagai kebijakan atas nama peningkatan profesionalisme aparat dengan meningkatkan jumlah berbagai tunjangan. Jenisnya banyak, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan prestasi kerja, tunjangan hari raya, tunjangan ketiga belas dan tunjangan lainnya.
Faktanya, seluruh upaya peningkatan kesejahteraan itu belum mampu secara optimal meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan harapan.
Fenomena yang lebih aneh kita saksikan, banyak tunjangan juga diberikan kepada lembaga yang tidak memiliki tugas pokok dan fungsi langsung melayani masyarakat. Lembaga legislatif sebagai lembaga kontrol melakukan hal yang sama.
Setiap tahun lembaga itu terus mengalami peningkatan anggaran. Berbagai fasilitas mulai dari dana tunjangan perumahan, kesehatan, tunjangan transportasi, dana bimtek, sampai dana reses bahkan dana kunjungan dalam dan luar negeri terus meningkat.