Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aftech Dorong Perusahaan Fintech Lindungi Nasabahnya Menggunakan Kode Etik

Kompas.com - 14/09/2018, 14:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) meminta agar anggotanya untuk melindungi para nasabahnya dengan berpedoman pada code of conduct (COC) yang telah dibuat beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Peer to Peer Lending (P2P) Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan COC yang dibentuk oleh asosiasi memang ditujukan untuk melindungi nasabah pengguna layanan Fintech.

“Aftech akan mengawal pelaksanaan pedoman CoC ini ke setiap anggota kami, dengan demikian diharapkan keberadaan Fintech turut mendukung inklusi keuangan di Tanah Air yang kemudian akan meningkatkan perekonomian negara,” ucap Sunu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018).

Sunu menambahkan, COC merupakan pondasi awal agar bisnis pinjaman online atau P2P Lending Cash Loan tumbuh dan berkembang lebih sehat.

Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan fintech saat ini semakin banyak sehingga perlu didisiplinkan melalui aturan.

Setidaknya ada tiga acuan yang menjadi prinsip dasar dalam mengembangkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Online yang Bertanggung Jawab dalam COC ini.

"Pertama, transparansi produk dan metode penawaran. Kedua, pencegahan pinjaman berlebih. Ketiga, prinsip itikad baik terkait praktik penawaran, pemberian dan penagihan hutang yang manusiawi tanpa kekerasan baik fisik maupun non-fisik, termasuk cyber bullying," jelas Sunu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2018, total penyaluran pinjaman dari Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36 persen dari tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com