Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Panggil Asosiasi Pengemudi Online

Kompas.com - 14/09/2018, 16:31 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-pencabutan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108 oleh Mahkamah Agung (MA), Kementerian Perhubungan memanggil para pengendara online untuk melakukan pertemuan.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas aturan pengganti PM 108 guna mengatur operasional taksi dan ojek online.

Asosiasi Driver Online (ADO) menjadi salah satu pihak yang diundang oleh Kemenhub dalam hal ini Direktur Angkutan dan Multimoda Ahmad Yani dalam pertemuan tersebut.

Ketua Umum ADO Christansen FW menyatakan kurang lebih ada 16 asosiasi yang diundang dalam pertemuan tersebut. Dia menyatakan kemungkinan besar pertemuan tersebut membahas aturan pengganti PM 108 yang dicabut MA beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bulan Depan, Aturan Baru soal Taksi Online Diterbitkan

"Tentunya kementerian sudah ada draft sebagai penggantinya, tapi yang jelas dari kami menyampaikan menolak bila perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi karena kan ini yang dihembuskan pemerintah bahwa aturan berikutnya aplikasi menjadi transportasi dan kita menolak hal tersebut," sebut dia di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Penolakan itu terjadi lantaran para pengemudi taksi maupun ojek online tak ingin menjadi buruh outsourcing.

"Karena kita kan pemilik aset sendiri, kita punya kendaraan sendiri, kita bayar sendiri kenapa kita ini pelaku usaha mandiri mau dijadikan seperti outsourcing lagi. Cuma ya ini untuk lebih detilnya kita masih belum tahu dan kita masih belum tanya makanya mudah-mudahan penjelasan hari ini ada titik terang," kata Christansen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com