Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Sistem Rujukan JKN-KIS Online, BPJS Kesehatan Jamin Dua Hal Ini

Kompas.com - 14/09/2018, 22:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dalam tahap percobaan penerapan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebelum implementasi pada 1 Oktober mendatang.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, pihaknya ingin peserta JKN-KIS merasa terjamin dari segi kemudahan dan kepastian mendapat pelayanan kesehatan.

"Kami harus bisa memastikan kemudahan bagi pasien. Harapannya ketika peserta datang ke rumah sakit, proses pelayanannya jauh lebih cepat," ujar Arief di Jakarta, Kamis (14/9/2018).

Arief mengatakan, rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Batasi Pasien Dirujuk ke Faskes Tertentu

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit rujukan yang terdekat. Selain itu, proses pendaftaran di faskes tingkat lanjutan tak lagi memakan waktu lama. Sebab, data sudah terkoneksi secara online antara FKTP dengan rumah sakit rujukan.

"Dengan rujukan online, ketika nomornya dipanggil, di situ sudah keluar datanya dan diagnosanya," kata Arief.

Selain itu, peserta JKN-KIS tetap bisa dilayani meski surat rujukannya hilang. Rumah sakit rujukan tinggal membuka data pasien untuk melihat surat rujukan dari FKTP.

BPJS Kesehatan juga menjamin pasien mendapat kepastian soal fasilitas rumah sakit yang akan menanganinya. Arief mengatakan, pasien akan dilayani dokter spesialis sesuai diagnosisnya.

"Peserta mendapat pelayanan faskes penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan," kata Arief.

"Misal, pasien butuh kemoterapi, FKTP akan mencari faskes mana yang punya fasilitas untuk kemo sehingga enggak perlu datangi satu persatu rumah sakit," lanjut dia.

Selain itu, sistem rujukan online juga memberi kepastian jam praktek dokter di rumah sakit rujukan. Dengan demikian, pasien bisa mengetahui kapan harus datang.

Sistem rujukan online juga akan memangkas antrean karena FKTP akan memilihkan rumah sakit yang kapasitasnya tidak terllau penuh. Dengan demikian, penumpukan pasien di rumah sakit tertentu tidak terjadi lagi.

Arief mengatakan, mau tak mau, pengaturan soal kapasitas ini perlu dilakukan agar pasien merasa nyaman mendapat pelayanan kesehatan. Selain tak perlu lama mengantre, pasien juga tak diburu waktu untuk mendapat penanganan dokter.

"Kami memastikan kapasitas berlebih diharapkan tidak terjadi. Kalau antrean panjang pasti manusiawi petugas akan mempercepat layanan. Mutu layanan berkurang," kata Arief.

Di sisi lain, Arief menyadari pasien merasa kurang nyaman dengan sistem ini. Misalnya, pasien ingin dirujuk ke rumah sakit A. Namun FKTP merujuknya ke rumah sakit B lantaran kapasitas pasein dokter di RS A berlebih. Namun, Arief memastikan hal ini dilakukan demi kebaikan pasien sendiri.

"Di masa transisi pasti ada rasa tidak nyaman peserta," kata Arief.

"Tapi kalau pasien sudah dapat surat kontrol ulang, seterusnya dia akan ke dokter di rumah sakit itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com