Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Swasta dalam Pembiayaan Proyek Infrastruktur Diapresiasi

Kompas.com - 15/09/2018, 07:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur dipandang penting, sebab akan bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga akan mampu menciptakan lapangan kerja dan memenuhi asas keadilan pembangunan di seluruh wilayah di Tanah Air. Hasil-hasil pembangunan pun dapat dinikmati secara merata.

Terkait pendanaan proyek infrastruktur, pendanaan tak harus seluruhnya dari pemerintah melalui APBN. Pendanaan dapat juga melalui kerja sama dengan investor dalam dan luar negeri melalui mekanisme kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP).

“Sebagian pendanaan (pembangunan infrastruktur)  diserahkan kepada investor swasta yang memungkinkan mekanisme direct lending. (untuk itu) Investor harus dengan cermat (mengukur) besaran tingkat pengembalian modal proyek itu. Contohnya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah menciptakan berbagai terobosan dalam skema pembiayaan sehingga tidak tergantung dari anggaran pemerintah,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Hotbonar Sinaga dalam pernyataannya, Sabtu (15/9/2018).

Hotbonar menilai, apa yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menjalankan pembangunan infrastruktur secara agresif seperti jalan tol dalam beberapa tahun terakhir di tanah air layak diapresiasi. Dalam waktu 3,5 tahun, jalan tol sepanjang 536 kilometer dibangun. 

Selain itu, rencana jalan tol Trans-Jawa dari Merak hingga Banyuwangi yang akan diwujudkan tahun 2019. Menurut Hotbonar, pembangunan infrastruktur kelak akan menarik investor asing untuk berinvestasi di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Unit Tim Fasilitasi Pembiayaan infrastruktur Non Anggaran (PINA) Ekoputro Adijayanto menambahkan, dari banyak pembangunan infrastruktur yang tengah giat dilakukan pemerintah, hanya 42,1 persen yang bisa dibiayai oleh APBN.

Dengan demikian, 57 persen pembiayaan infrastruktur berasal dari non-APBN.

“Bapenas yang menyadari keterbatasan kemampuan APBN/APBD berinisiatif membentuk tim fasilitasi pemerintah untuk pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah atau PINA. PINA menyediakan skema fasilitas yang bertujuan untuk mempercepat pembiayaan investasi swasta pada pada proyek infrastruktur strategis nasional yang sumber pendanaannya berasal dari anggaran non-pemerintah dan didukung penuh oleh kebijakan pemerintah," tutur Ekoputro.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com