Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlibatan Swasta dalam Pembiayaan Proyek Infrastruktur Diapresiasi

Kompas.com - 15/09/2018, 07:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur dipandang penting, sebab akan bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga akan mampu menciptakan lapangan kerja dan memenuhi asas keadilan pembangunan di seluruh wilayah di Tanah Air. Hasil-hasil pembangunan pun dapat dinikmati secara merata.

Terkait pendanaan proyek infrastruktur, pendanaan tak harus seluruhnya dari pemerintah melalui APBN. Pendanaan dapat juga melalui kerja sama dengan investor dalam dan luar negeri melalui mekanisme kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP).

“Sebagian pendanaan (pembangunan infrastruktur)  diserahkan kepada investor swasta yang memungkinkan mekanisme direct lending. (untuk itu) Investor harus dengan cermat (mengukur) besaran tingkat pengembalian modal proyek itu. Contohnya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sejak beberapa tahun lalu pemerintah telah menciptakan berbagai terobosan dalam skema pembiayaan sehingga tidak tergantung dari anggaran pemerintah,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Hotbonar Sinaga dalam pernyataannya, Sabtu (15/9/2018).

Hotbonar menilai, apa yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menjalankan pembangunan infrastruktur secara agresif seperti jalan tol dalam beberapa tahun terakhir di tanah air layak diapresiasi. Dalam waktu 3,5 tahun, jalan tol sepanjang 536 kilometer dibangun. 

Selain itu, rencana jalan tol Trans-Jawa dari Merak hingga Banyuwangi yang akan diwujudkan tahun 2019. Menurut Hotbonar, pembangunan infrastruktur kelak akan menarik investor asing untuk berinvestasi di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Unit Tim Fasilitasi Pembiayaan infrastruktur Non Anggaran (PINA) Ekoputro Adijayanto menambahkan, dari banyak pembangunan infrastruktur yang tengah giat dilakukan pemerintah, hanya 42,1 persen yang bisa dibiayai oleh APBN.

Dengan demikian, 57 persen pembiayaan infrastruktur berasal dari non-APBN.

“Bapenas yang menyadari keterbatasan kemampuan APBN/APBD berinisiatif membentuk tim fasilitasi pemerintah untuk pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah atau PINA. PINA menyediakan skema fasilitas yang bertujuan untuk mempercepat pembiayaan investasi swasta pada pada proyek infrastruktur strategis nasional yang sumber pendanaannya berasal dari anggaran non-pemerintah dan didukung penuh oleh kebijakan pemerintah," tutur Ekoputro.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com