JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan apa yang dilakukan stafnya di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, bukan memeriksa Wajib Pajak (WP) seperti yang dikabarkan selama ini.
Informasi yang berkembang adalah petugas pajak di Medan mendatangi satu per satu toko untuk memeriksa WP dan mencari tahu seberapa besar omzet mereka kini.
"Saya sudah cek itu, apa yang dilakukan di Medan kemarin adalah sosialisasi ke toko-toko. Sudah ber-NPWP belum? Kalau belum, dikasih formulirnya," kata Robert saat menghadiri Seminar Nasional Apindo dan Kadin Indonesia pada Jumat (14/9/2018).
Robert menjelaskan, salah satu tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah ekstensifikasi atau perluasan basis perpajakan. Perluasan perlu dilakukan karena mereka yang tercatat sebagai WP dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih sedikit.
Menurut Robert, jumlah penduduk Indonesia sekitar 263 juta jiwa, dengan jumlah rumah tangganya antara 63 sampai 65 juta jiwa. Sementara itu, mereka yang telah memiliki NPWP baru sekitar 38 juta rumah tangga.
"Unit NPWP di Indonesia adalah rumah tangga, bukan orang per orang. Kami lihat banyak rumah tangga yang harusnya sudah di atas threshold (ambang batas) belum ber-NPWP," tutur Robert.
Selain sosialisasi tentang NPWP, petugas pajak di Medan juga menyampaikan informasi tentang penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) UMKM menjadi 0,5 persen dari yang awalnya 1 persen. Robert membantah jika stafnya memeriksa para WP seperti yang dikabarkan selama ini.
"Kemarin bukan pemeriksaan, itu murni sosialisasi menjelaskan NPWP dan tarif PPh UMKM dan bagaimana cara hitung omzet," ujar Robert.
Meski begitu, dengan berkembangnya kabar dan bagaimana kesan di masyarakat, Robert memastikan untuk mengemas ulang cara sosialisasi supaya jadi lebih ramah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melapor bila ada keluhan terhadap sikap petugas pajak, terlebih jika ada yang sampai memeras WP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.