Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilmar Dukung Kebijakan Mesin Pengisi Minyak Goreng yang Diinisiasi Kemendag

Kompas.com - 16/09/2018, 19:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meluncurkan Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o).

Peluncuran mesin tersebut dilakukan guna melaksanakan Permendag Nomor 9 Tahun 2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana.

Oleh karenanya, salah satu produsen minyak goreng, yakni Wilmar mendukung kebijakan tersebut agar higienitas minyak goreng yang dijual di pasaran bisa semakin terjaga.

"Langkah konversi ini sangat penting untuk menjamin higienitas, dan kualitas minyak goreng, sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses untuk produk yang aman dan lebih terjamin untuk kesehatan mereka,” ucap Direktur Teknik Wilmar Erik Tjia dalam pernyataan resminya, Minggu (16/9/2018).

Selain itu, manfaat lain dari diluncurkannya mesin itu menurut Erik adalah mampu meningkatkan marjin para pedagang eceran. Erik pun berharap bahwa mesin pengisian minyak goreng tersebut dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional.

“Mesin ini, selain dapat membantu menjaga higienitas minyak goreng eceran juga sekaligus dapat mereduksi pemakaian kantong plastik, sehingga lebih ramah lingkungan.” sambung dia.

Adapun kehadiran mesin pengisi minyak goreng ini nantinya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Dengan demikian maka dapat menjamin stok minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia.

“Mesin ini dapat membantu pendistribusian minyak goreng yang lebih baik karena mampu menjangkau hingga pelosok Indonesia, sehingga menjamin keadilan dalam distribusi minyak goreng bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, AMH-o merupakan Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) yang dirancang untuk menyalurkan minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter ke kantong kemasan dengan kapasitas yang lebih kecil dengan ukuran 250 mililiter (ml), 500 ml dan 1.000 ml.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com