JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memberlakukan ketentuan baru dalam hal impor barang kiriman.
Nantinya, pembelian barang dari luar negeri yang diberi bebas bea masuk maksimal 75 dollar AS per penerima. Adapun pada aturan lama sebesar 100 dollar AS.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, peraturan baru ini akan mulai berlaku pada Oktober 2018.
"Mulai berlakunya 10 Oktober (2018) nanti," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (17/9/2018).
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Heru menambahkan, peraturan ini dibuat untuk mencegah importir atau buyer yang mengakali aturan dengan membeli barang di atas 100 dollar AS, tapi melakukan splitting atau pemisahan sehingga pengiriman dilakukan beberapa kali dengan membagi nilai barang tersebut.
"intinya terjadi peningkatan tren pembelian online yang istilahnya splitting. Dia sengaja mecah transaksinya, kalau importir sekali impor 20.000 dollar AS, dia pecah jadi 400 transaksi. Overall semua di bawah 100 dollar AS," kata Heru.
Untuk mendukung penegakan perubahan aturan ini, Bea Cukai juga telah menerapkan sistem pintar berupa sistem validasi dan verifikasi anti splitting dalam aplikasi impor barang kiriman dengan menggunakan algoritma khusus.
"Bea Cukai juga akan mengintegrasikan sistem aplikasi barang kiriman dengan aplikasi lain terkait dengan prosedur penutupan manifes. sistem keberatan dan banding, serta pembetulan penetapan Pejabat Bea Cukai,” ujar Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.