Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan OJK Kembali Raih Predikat WTP

Kompas.com - 17/09/2018, 16:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Opini wajar tanpa pengecualian ini merupakan yang kelima kalinya didapatkan OJK secara berturut-turut.

"Tahun ini merupakan tahun kelima Laporan Keuangan OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal ini tentunya merupakan capaian yang harus kami pertahankan selaku regulator yang sangat mengedepankan governance dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/9/2018).

Wimboh menambahkan, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kesinambungan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional. Ini pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penilaian WTP BPK yang kelima berturut-turut ini diharapkan lebih meningkatkan disiplin OJK dalam mengelola keuangan yang bersumber dari pungutan industri jasa keuangan.

Sehingga kredibilitas dan integritas OJK menjadi aspek penting pencapaian kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan dan perlindungan sektor jasa keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan dan perekonomian Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com