JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan melaporkan dua akun Instagram ke polisi. Laporan tersebut terkait unggahan di akun Instagram yang bersangkutan yang memuat foto petinggi BPJS Kesehatan melaksanakan dinner di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1144/IX/2018/BARESKRIM. Isinya melaporkan akun @ifkarbirri sebagai akun yang diduga melakukan pengunggahan dan akun @anisadestya selaku akun yang melakukan repost.
“Yang mengunggah pertama kali adalah akun @ifkarbirri dan kemudian di-repost oleh akun @anisadestya, dua akun ini sebagai terlapor,” jelas La Ode Haris, selaku kuasa hukum dari BPJS Kesehatan di Bareskrim Polri, Selasa (18/9).
Unggahan foto BPJS Kesehatan berisikan caption: "...Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yang menunggak pembayaran ke RSUD-RSUD mengadakan acara seperti ini? Dinner BPJS, fantastis, luar biasa..."
Dua akun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah berita bohong. Ia menegaskan bahwa BPJS kesehatan tidak pernah melaksanakan makan malam di hotel mewah seperti yang dituduhkan tersebut.
Fachmi menambahkan bahwa laporan ini adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar untuk tidak dengan mudah menyebarkan berita-berita yang tidak benar.
“Kami tidak anti kritik terkait pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kalau kemudian yang disampaikan tidak benar, tidak sesuai, kami juga harus mengedukasi masyarakat,” urainya.
La Ode menambahkan, BPJS Kesehatan mengalami kerugian berupa tercemarnya nama baik namun belum ada indikasi kerugian secara materil.
Namun menurutnya, dengan tengah disorotnya BPJS Kesehatan terkait defisit tiba-tiba muncul tuduhan yang seakan-akan melakukan penghamburan uang, hal tersebut berpengaruh kepada citra lembaga tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.