Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Foya-foya, BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Polisi

Kompas.com - 18/09/2018, 13:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan melaporkan dua akun Instagram ke polisi. Laporan tersebut terkait unggahan di akun Instagram yang bersangkutan yang memuat foto petinggi BPJS Kesehatan melaksanakan dinner di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1144/IX/2018/BARESKRIM. Isinya melaporkan akun @ifkarbirri sebagai akun yang diduga melakukan pengunggahan dan akun @anisadestya selaku akun yang melakukan repost.

“Yang mengunggah pertama kali adalah akun @ifkarbirri dan kemudian di-repost oleh akun @anisadestya, dua akun ini sebagai terlapor,” jelas La Ode Haris, selaku kuasa hukum dari BPJS Kesehatan di Bareskrim Polri, Selasa (18/9).

Unggahan foto BPJS Kesehatan berisikan caption: "...Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yang menunggak pembayaran ke RSUD-RSUD mengadakan acara seperti ini? Dinner BPJS, fantastis, luar biasa..."

Dua akun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah berita bohong. Ia menegaskan bahwa BPJS kesehatan tidak pernah melaksanakan makan malam di hotel mewah seperti yang dituduhkan tersebut.

Fachmi menambahkan bahwa laporan ini adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar untuk tidak dengan mudah menyebarkan berita-berita yang tidak benar.

“Kami tidak anti kritik terkait pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kalau kemudian yang disampaikan tidak benar, tidak sesuai, kami juga harus mengedukasi masyarakat,” urainya.

La Ode menambahkan, BPJS Kesehatan mengalami kerugian berupa tercemarnya nama baik namun belum ada indikasi kerugian secara materil.

Namun menurutnya, dengan tengah disorotnya BPJS Kesehatan terkait defisit tiba-tiba muncul tuduhan yang seakan-akan melakukan penghamburan uang, hal tersebut berpengaruh kepada citra lembaga tersebut.

“Pencemaran nama baik ini nantinya berpengaruh juga terhadap posisi BPJS, di mana saat sedang mengalami defisit tapi dituduh BPJS Kesehatan melakukan foya-foya,” ujar La Ode.

Kendati demikian, kuasa hukum BPJS Kesehatan juga bilang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan mediasi jika terlapor telah diketahui identitasnya.

“Lewat media sosial kita kan tidak tau orangnya siapa, makanya dengan LP ini polisi akan melacak dan ketahuan orangnya siapa. Nanti pihak kepolisian juga akan memfasilitasi mediasi,” tambahnya.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dituduh foya-foya, BPJS Kesehatan laporkan dua akun penyebar hoax ke polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com