Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asumsi Nilai Tukar Rupiah untuk 2019 Naik Jadi Rp 14.500

Kompas.com - 18/09/2018, 15:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati nilai tukar rupiah sebagai salah satu poin asumsi makro untuk RAPBN 2019 menjadi Rp 14.500.

Sebelumnya dari hasil pembahasan bersama Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, disepakati nilai tukar rupiah untuk tahun depan sebesar Rp 14.400.

"Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah usulan dari Komisi XI Rp 14.400 jadi Rp 14.500," kata pimpinan Banggar DPR RI Said Abdullah di hadapan peserta rapat pada Selasa (18/9/2018).

Sebelumnya, sejumlah anggota Banggar mendiskusikan dinamika nilai tukar rupiah belakangan ini yang dikaitkan dengan dasar pemerintah mematok asumsi nilai tukar tahun depan sebesar Rp 14.400.

Banyak yang mempermasalahkan pelemahan rupiah, di mana belakangan ini pergerakannya ada pada level Rp 14.800 sampai Rp 14.900.

Menanggapi masukan dari para anggota Banggar, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara yang mewakili pemerintah menyebut memang betul saat ini rupiah termasuk undervalued atau di bawah nilai yang seharusnya.

Suahasil pun memastikan, hitungan pemerintah turut mengacu pada kisaran asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan Bank Indonesia, yakni dari Rp 14.300 sampai Rp 14.700.

"Melihat kondisi global, pelemahan ini akan berlanjut namun tahun depan tekanan masih tetap akan ada, tapi tidak seberat tahun ini. Maka, kami sepakat dengan range yang disampaikan Bank Indonesia Rp 14.300 sampai Rp 14.700," tutur Suahasil.

Secara spesifik, dari rentang itu, Kementerian Keuangan menyatakan lebih kepada usulan nilai tukar rupiah tahun depan pada level Rp 14.500 sampai Rp 14.600. Setelah melalui sejumlah pertimbangan, diambil jalan tengah dari diskusi antara pemerintah dengan Banggar sehingga disepakati Rp 14.500.

Rapat bersama Banggar kali ini turut menyepakati gini ratio, dari yang sebelumnya di Komisi XI 0,38 sampai 0,39 kini jadi 0,38 sampai 0,385. Berikut rincian asumsi makro tahun 2019 yang disepakati antara pemerintah bersama Banggar melalui rapat siang ini.

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
  • Inflasi 3,5 plus minus 1 persen
  • Nilai tukar Rp 14.500 per dollar AS
  • Tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,3 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (ICP) 70 dollar AS per barrel
  • Lifting minyak bumi rata-rata 775.000 barrel per hari
  • Lifting gas bumi rata-rata 1.250.000 setara minyak per hari
  • Tingkat pengangguran 4,8-5,2 persen
  • Tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen
  • Gini ratio 0,38-0,385
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com