JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) resmi menjual aset milik anak usaha mereka yakni PT Graha Multi Utama (GMU) kepada perusahaan terafiliasi mereka yakni PT Grahasatria Dayatama.
GMU merupakan anak usaha Dyandra yang bergerak di industri perhotelan yang memiliki dua hotel Santika dan lima hotel Amaris. Adapun penjualan aset hotel ini adalah Hotel Santika di Cikarang milik GMU.
Sekretaris Perusahaan DYAN, Maryamto Sunu dalam keterangan resminya, Rabu (19/9/2018) mengatakan, latar belakang penjualan aset ini dikarenakan beban operasional hotel yang lebih besar tidak sebanding dengan supply kamar hotel yang rendah.
“Sehingga kemampuan modal GMU dalam menjalankan operasional perusahaan termasuk pembayaran utang bank menjadi terbatas,” ujar Maryamto.
Lebih lanjut, transaksi ini dilakukan untuk mengurangi beban utang GMU. Dengan demikian konsolidasi bisnis dan penguatan struktur permodalan dan keuangan GMU menjadi lebih baik dan lebih kuat dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sumber: Kontan.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.