LOMBOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui sistem Online Single Submision (OSS) belum 100 persen sempurna.
Menurut dia, masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan dari sistem perizininan online tersebut. Salah satu kendalanya, yakni koneksi pelayanan yang tidak lancar karena banyaknya integrasi jaringan ke berbagai Kementerian Lembaga terkait.
"Ini terhubung dengan banyak sistem, sehingga bisa terjadi kejadian tidak lancar, misalnya seperti pengesahan di AHU yang sudah berjalan, tapi petugasnya tidak ada. Kita ingin nanti untuk pengesahan perlu disempurnakan, supaya secara bertahap, tanpa ada orang juga bisa," ujar Darmin di Lombok, Jumat (21/9/2018).
Darmin mengatakan, OSS teritegerasi dengan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM, Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di BKPM, Dukcapil di Kemendagri, Pajak serta si cantik milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Menteri Darmin: Soal Beras Tidak Perlu Gaduh, kalau Tidak Impor Kita Repot
Selain itu, lanjut Darmin, masih ada tiga izin usaha yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan OSS. Sehingga, pengurusan ketiga izin tersebut masih dilakukan secara manual.
Ketiga perizinan itu, yakni izin lokasi, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan.
"Yang paling rumit adalah izin lingkungan, karena tidak hanya persoalan mencakup wajib Amdal atau tidak. Kita juga tidak punya standar soal ini, karena pemberian izin dilihat dari kasus per kasus, melalui rapat dan dengar pendapat dengan masyarakat. Kalau disetujui melalui orang, itu namanya diskresi, seharusnya tidak begitu," ucap dia.
Darmin menyebut, akan terus menyempurnakan sistem ini sebelum nantinya diserahkan pengurusannya ke Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Kami terus menyempurnakan sistem OSS dan melakukan sosialisasi, sehingga ketika waktu diserahkan kepada BKPM, sistem ini sudah berjalan dengan baik," kata Darmin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.