Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja: Santunan Kecelakaan Tahun Ini Bisa Lebih dari Rp 2 Triliun

Kompas.com - 21/09/2018, 18:37 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) memprediksi bakal ada peningkatan santunan bagi korban kecelakaan di jalan hingga akhir 2018. Peningkatannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

"Tahun 2017 itu santunan (kecelakaan) yang kami bayarkan itu mencapai Rp 1,983 triliun. Sekarang sampai Agustus 2018 saja sudah Rp 1,6 triliun. Kalau diproporsionalkan maka sampai akhir tahun bisa lebih dari Rp 2 triliun," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Adapun santunan bagi korban kecelakaan tahun lalu paling banyak diberikan untuk korban meninggal. Amos menambahkan, korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban yang dirawat di rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

Namun demikian, Amos tak ingin proyeksi tersebut bisa terealisasi. Pasalnya, jika itu dibayarkan maka dapat dipastikan angka kecelakaan bakal lebih tinggi dibandingkan 2017 silam.

Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Sukabumi Dapat Santunan dari Jasa Raharja

"Kalau secara proporsional bisa lebih tinggi ya, tetapi kita berharap kalau boleh jangan terjadi kecelakaan supaya santunan itu tidak dibayarkan. Namun, kalaupun terjadi ya Jasa Raharja tetap membayarkannya," imbuh Amos.

Sebagai informasi, jumlah kecelakaan di Indonesia dalam enam tahun terakhir masih cukup tinggi di atas 100.000 kali dengan korban meninggal mencapai hampir 30.000 orang.

Pada 2017 silam, sebanyak 103.464 kecelakaan terjadi dengan korban meninggal 25.407 orang. Pada tahun ini angka tersebut diharapkan bisa turun menjadi 100.866 kali dengan korban meninggal 24.652 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com