Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Ini Cara Kemendes PDTT Buat Warga Desa Tak Jual Sertifikat Tanahnya

Kompas.com - 21/09/2018, 19:22 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membantu memberikan pendampingan kepada setiap daerah yang masyarakatnya telah mendapatkan sertifikat tanah.

Pendampingan berguna agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan yang lebih baik dan tak menjual tanahnya kembali. Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo menyampaikan hal tersebut dalam Rembug Nasional Reforma Agraria di Hotel Media Jakarta, Rabu (19/9/2018).

"Kalau tanpa dibarengi upaya pemberdayaan ekonomi, nanti tanah-tanahnya akan dijual dan akhirnya masyarakat tidak punya tanah lagi. Kemendes PDTT dalam reforma agraria ini ditugaskan untuk membantu dalam pemberdayaan ekonomi di tanah-tanah tersebut," katanya.

Salah satu program lain yang dimiliki Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). Program ini dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa.

(BACA JUGARp 47 Triliun untuk Prukades, Kemendes Targetkan Serap 10 Juta Pekerja)

Menurut Menteri Desa PDTT, kemiskinan di desa bisa cepat teratasi kalau masyarakat desa diberikan kesempatan untuk memiliki usaha.

Namun, dalam kesempatan memiliki usaha tersebut, masyarakat mengalami kesulitan. Ini karena mereka tidak punya akses pasar yang menjanjikan, tidak tersedianya industri pasca panen dan minim modal.

Jadi, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mendatangkan akses pasar atau sarana pasca panennya ke desa-desa. Caranya adalah dengan mengembangkan produk unggulan di desanya masing-masing.

Melalui program Prukades ini, Menteri Eko meminta kepada setiap daerah untuk menentukan tiga produk unggulannya. Komoditas ini selanjutnya akan dihubungkan ke dunia usaha, perbankan, dan kementerian terkait untuk membantu mengembangkan prukades.

"Jadi, daerah-daerah yang masyarakatnya telah mendapatkan seritifikat diusulkan untuk menentukan prukadesnya apa. Ini harus fokus agar memiliki skala produksi yang besar," katanya.

Menteri Desa PDTT Eko menyebutkan bahwa komoditas yang dinilai dapat memberikan nilai pendapatan yang cukup adalah jagung, padi, tebu, bawang, garam dan ikan patin. Selain itu, nilai pendapatan lainnya yang bisa dikembangkan, misalnya, desa wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com