Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balsem Produk Indonesia Diduga Dipalsukan di Arab Saudi

Kompas.com - 21/09/2018, 22:47 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JEDDAH, KOMPAS.com - Tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah menemukan dugaan praktik pemalsuan terhadap Balsem Otot Geliga, produk obat tradisional asal Indonesia di Arab Saudi.

Untuk itu menghindari kejadian serupa, Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah selaku anggota Tim Ekonomi dan Perdagangan mengimbau pelaku usaha Indonesia untuk segera mengurus merek dagang produk yang sudah diekspor ke Arab Saudi di Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi (MCI).

“Tim Ekonomi dan Perdagangan Jeddah telah mendapatkan fakta di lapangan bahwa produk obat tradisional asal Indonesia diduga dipalsukan dengan kemasan dan bentuk yang sama,” ujar Kepala ITPC Jeddah Gunawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/9/2018).
 
Produk yang diduga dipalsukan adalah Balsem Otot Geliga produk dari PT Eagle Indo Pharma. Mizanain Trading and Marketing (MTM) sebagai agen resmi Balsem Otot Geliga di AS merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan tersebut. Hal ini sebabkan pada tahun 2018 MTM telah terikat kontrak penjualan dengan PT Eangle Indo Pharmasi sebesar 2,24 juta dollar AS atau Rp 33,53 miliar.

Baca juga: Studi: Tingkat Pemalsuan Barang di Indonesia Di Angka Mengkhawatirkan

Gunawan mengatakan, MTM telah melakukan uji komposisi produk yang diduga palsu di laboratorium PT Eagle Indo Pharma. “Berdasarkan hasil uji, produk yang diduga palsu mengandung kandungan menthol yang bisa menyebabkan iritasi kulit dan membahayakan,” sebutnya.

Terdapat beberapa perbedaan antara produk asli dan produk yang diduga palsu. Perbedaan tersebut antara lain produk asli mencantumkan produsen PT Eagle Indo Pharma, sedangkan produk yang diduga palsu mencantumkan PT Eagle Pharma.

Kemudian, logo gambar elang pada produk yang diduga palsu dalam posisi terbalik dibanding produk aslinya. Selain itu, harga produk yang diduga palsu jauh lebih murah dibandingkan produk asli.

Salah satu persyaratan produk obat tradisional dapat diterima di pasar Arab Saudi yaitu telah terdaftar di Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Produk Balsem Otot Geliga telah terdaftar di SFDA dengan nomor lisensi SFDA 17L131 sejak tahun 2017. Namun demikian, produk tersebut belum melakukan pendaftaran merek dagang secara resmi ke MCI sehingga produk lain berpotensi dapat mendaftarkan izin edar terlebuh dahulu.

Sementara itu, meskipun tidak terdaftar di SFDA, produk yang diduga palsu sudah terdaftar di MCI. Hal ini menyebabkan kasus dugaan pemalsuan produk ini belum dapat diselesaikan karena kedua produk tersebut sudah terdaftar di Arab Saudi.  


ITPC Jeddah sendiri sudah berkoordinasi dengan Kadin Jeddah dan MCI Arab Saudi.

Menurut Gunawan, MCI Arab Saudi telah menyatakan kesiapannya membantu importir produk Indonesia bertemu dengan dengan petugas terkait untuk menyelesaikan kasus ini.

“Untuk menghindari pemalsuan produk, Tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah bersama Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait di Indonesia akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar segera melakukan pendaftaran merek bagi produk yang sudah masuk ke Arab Saudi,” kata Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com