Hanya saja dalam UU Aparat Sipil Negara, PPPK tidak menerima pembayaran dana pensiun. Tapi bukan berarti, PPPK tidak boleh mengelola dana pensiunnya sendiri. "PPPK bisa ikut program pensiun dengan Taspen, boleh saja nanti Taspen tinggal memotong uang premi dari gajinya," jelas Bima.
Selain PP ini, pemerintah juga memiliki opsi lain bagi guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK. Opsi itu adalah memberikan kesejahteraan yang memadai bagi guru honerer.
"Karena banyak guru honorer sekarang ini yang dibayar di bawah UMR. Ini tentu tidak manusiawi karena untuk masyarakat umum saja ada batasan UMR. Maka harus disesuaikan dengan UMR di masing-masing daerah," kata Bima.
Tidak boleh ada guru honorer baru
Dengan berbagai skema yang telah dipersiapkan ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada daerah dab sekolah yang mengangkat honorer baru. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Jangan ada honorer baru, Pak Presiden bilang kita selesaikan yang ini dulu," ujar Muhadjir.
Untuk itu, pihakya akan mengirimkan surat imbauan ke daerah-daerah dan memantaunya secara langsung.
Kalaupun masih ada daerah yang bandel, maka pemerintah akan siap-siap memberikan sanksi. "Karena guru ini sekarang jadi wewenang pemda bukan pemerintah pusat memang political will atau keinginan baik dari pemda dan kepala sekolah sangat kita harapkan," kata dia. (Sinar Putri S.Utami)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul PP soal guru honorer masih tunggu kajian Menteri Keuangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.