Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Wajib Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito

Kompas.com - 24/09/2018, 08:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Deposito adalah salah satu produk perbankan yang memberikan layanan untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu. Suku bunga deposito ini lebih tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa. Dalam deposito, Anda akan memilih jangka waktu menyimpan dana: mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan seterusnya.

Baca juga: Kredit tanpa agunan hingga Rp 10 juta bagi pelanggan Tekomsel prabayar

 

2.       Ada biaya jika menarik dana lebih cepat

 

Selama periode simpanan tersebut, Anda tidak dapat mengambil uangmu. Jika Anda mencairkan dana sebelum habis jangka waktu, Anda akan terkena biaya pencairan. Maklum Anda mencairkan dana di luar kesepakatan awal. Besaran biaya pencairan di luar jadwal berbeda-beda di setiap bank.

Sedangkan dalam tabungan biasa, Anda tidak terikat dengan jangka waktu karena dana tabungan sifatnya fleksibel dan bisa diambil kapan saja. Sebelum memutuskan untuk memilih deposito, lakukan perhitungan bunga deposito dengan tepat.

 

3.       Dijamin pemerintah

 

Selain berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang aman. Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi Rp 2 miliar per orang dalam satu bank. Jika bank tempat Anda menyimpan dana gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar, maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.

4.       Suku bunga simpanan selalu berubah

Suku bunga deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank. Pada 12 September lalu, suku bunga penjaminan sebesar 6,5% per tahun di bank umum untuk simpanan rupiah. Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.

Baca juga: Pinjaman usaha tanpa syarat kartu kredit untuk berbagai kebutuhan

 

 

5.       Perhitungan bunga deposito

Apabila Anda tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan bunga deposito terlebih dulu. Sebab, semakin besar jumlah dana yang diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal dana tertentu.

Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20% dari bunga deposito. Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan. Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id.

Begitulah hal wajib Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito. Gunakan situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id untuk segala kebutuhan dana Anda secara gratis, termasuk pengajuan kartu kredit.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com