Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong BPS Sempurnakan Mekanisme Pengumpulan Data Beras

Kompas.com - 26/09/2018, 14:56 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong agar Badan Pusat Statistik (BPS) menyempurnakan data tentang produksi beras dan komoditas lain.

Caranya dilakukan dengan perbaikan mekanisme pengumpulan data yang sedang dilakukan saat ini. BPS tercatat terakhir mengeluarkan data tentang produksi beras pada tahun 2015 silam.

"Aku tadi lihat-lihat statistik Indonesia 2018, lihat cabai, bawang terakhir 2017. Jagung, singkong, beras kok 2015? Jadi kelihatannya memang BPS tidak melanjutkan mempublikasi data pangan, bahan makanan setelah 2015. Ya mudah-mudahan kami harapannya dalam waktu dekat ada yang diperbaharui dan diterbitkan," kata Darmin saat menghadiri Hari Statistik Nasional (HSN) 2018 di kantor BPS, Rabu (26/9/2018).

Darmin menjelaskan, dulu BPS sempat menghimpun data produksi beras dengan mengacu pada 80 kota di Indonesia. Saat itu, metode pengumpulan sampel yang diterapkan adalah berdasarkan merek karung berasnya.

Cara seperti itu disebut Darmin perlu diperbarui lagi saat ini karena kondisinya banyak merek yang terlalu mirip tanpa tahu apa jenis beras di dalamnya, medium atau premium. Dia turut mendorong BPS menggunakan beberapa indikator lain sehingga data yang terkumpul bisa lebih detail dan komprehensif.

Terlepas dari data beras, Darmin memuji kinerja BPS yang selama ini secara konsisten mengeluarkan data sebagai acuan bersama. Data-data yang dikeluarkan BPS juga telah menghasilkan time series sehingga untuk beberapa indikator bisa dilihat bagaimana trennya dalam beberapa tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com