Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

Kompas.com - 27/09/2018, 19:47 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau segala kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. SNP Finance belakangan diketahui merugikan 14 bank di Indonesia hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pengawas telah memberikan perhatian terhadap kasus SNP Finance tersebut sejak tahun lalu.

Dari sisi pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK telah menjatuhkan hukuman berupa pembekuan kegiatan usaha sejak 14 Mei 2018 dan berlaku selama enam bulan sejak ditetapkan.

"SNP Finance tidak boleh melakukan penyaluran pembiayaan selama masa pembekuan kegiatan usaha dan mereka boleh melakukan tindakan-tindakan korektif selama itu. Jika memang tidak dapat dipenuhi ketentuan atau pun tindakan korektifnya maka setelah masa sanksi selesai itu OJK dapat mencabut izin usahanya," jelas Sekar saat ditemui awak media di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Usai Dibekukan, OJK Awasi Penuh Aktivitas SNP Finance

Adapun hukuman tersebut dijatuhkan setelah pihak perbankan dan juga IKNB saling berkoordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi.

"Kita koordinasi dengan 14 bank yang terkait kasus ini. Oleh karenanya perbankan secara umum tidak berdampak begitu besar karena kami sudah meminta kepada bank-bank terkait untuk melakukan pencadangan sehingga telah dimitigasi risiko gagal bayar ini," tutur Sekar.

Soal kerugian yang dialami bank, Sekar menjelaskan bahwa sesuai dengan data Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari SNP Finance adalah sebesar Rp 4,07 triliun.

Angka tersebut terdiri atas kredit perbankan sebesar Rp 2,2 triliun dan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) sejumlah Rp 1,85 triliun.

Jumlah itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bareskrim Polri bahwa kerugiannya mencapai Rp 14 triliun.

"Kami merefer kepada data yang sesuai dengan PKPU, karena itu adalah data outstanding yang memang belum dibayarkan oleh pihak SNP dan data PKPU itu untuk perbankan sendiri nilai outstandingnya itu sekitar Rp 2,22 triliun ya. Lalu untuk yang MTN itu Rp 1,85 triliun," tandas Sekar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com