Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas dan Kemenpar Kerja Sama untuk Kembangkan 10 Bali Baru

Kompas.com - 27/09/2018, 21:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya menandatangani nota kesepahaman terkait pengembangan 10 Bali Baru.

Adapun 10 destinasi wisata prioritas yang masuk dalam Bali Baru, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Morotai, dan Wakatobi.

"Saya menyambut positif penandatanganan MoU ini, karena hal ini akan menjadi momentum yang positif bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang kolaboratif. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antar kementerian yang sangat baik dalam memajukan membangun pariwisata Indonesia secara keseluruhan," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Bambang menyebutkan, Bappenas sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata melalui branding 10 Bali Baru untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas. Brand ini mudah dimengerti oleh wisatawan mancanegara dan domestik yang sudah sangat mengenal Bali sebagai tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Teken Kerja Sama Pengembangan 10 Bali Baru dengan Qatar

Melalui konsep ini, kehadiran “Bali-Bali baru” di daerah lain diharapkan akan menambah pilihan bagi wisatawan mancanegara dan domestik untuk menikmati keunikan di tiap destinasi.

"Inisiatif ini akan mendorong perkembangan target wisatawan Indonesia mencapai 20 juta wisatawan pada tahun 2019. Sektor pariwisata juga diharapkan akan menjadi tulang punggung penerimaan devisa negara disamping ekspor produk primer dan manufaktur," ucap dia.

Bambang menuturkan, untuk mengembangkan potensi parawisata, pemerintab tak bisa bekerja sendirian. Atas dasar itu, Bappenas mendorong pengembangan skema pembiayaan alternatif untuk memanfaatkan dana-dana milik investor swasta dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema fasilitasi Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Melalui skema KPBU dan PINA, diharapkan adanya kajian komprehensif mengenai studi kelayakan, master plan kawasan, skema pembiayaan, proyeksi finansial, hingga mitigasi resiko pada suatu skema investasi di sektor pariwisata, sehingga dapat memobilisasi para investor strategis maupun investor finansial di pasar modal," kata Bambang.

Menurut Bambang, dengan adanya skema 10 Bali Baru, serta skema-skema pembiayaan alternatif melalui KPBU atau PINA, diharapkan pembangunan kawasan pariwisata di Indonesia akan segera dapat diwujudkan dengan perencanaan kawasan yang matang dan dukungan infrastruktur yang baik, sehingga dapat menjadi daya tarik bagi para investor mancanegara dan domestik untuk turut serta berkolaborasi membangun kawasan pariwisata di Indonesia dengan kualitas dan service level berstandar internasional.

Pemanfaatan KPBU dan PINA ke depan juga diharapkan dapat memperkuat pola pengembangan destinasi pariwisata yang terintegrasi dengan konsep pengembangan wilayah sehingga membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, serta peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com