Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Kompas.com - 28/09/2018, 16:01 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (28/9/2018) sore.

Corporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha, menyebutkan, terdapat dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kedua mengenai kasus di Bareskrim Polri.

“Kami memang yang meminta bertemu dengan OJK berusaha meminta waktu,” kata Ongko seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (28/9/2018).

Pertemuan tersebut akan dilakukan di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto pukul 17.00 WIB. Terkait dengan peringatan dari OJK yang akan mencabut izin jika sampai bulan Oktober, SNP Finance tidak memenuhi syarat yang diberikan, Ongko bilang hal ini dirinya belum mengetahui.

Baca juga: Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

“Nanti kami akan klarifikasi ke OJK,” kata Ongko.

Kamis malam, Komisaris Utama SNP Finance, yang juga pendiri Grup Columbia Indonesia, Leo Chandra menyerahkan diri pada Bareskrim terkait kasus pembobolan bank ini. Leo langsung diperiksa dan ditahan oleh Bareskrim.

Sebelumnya, OJK menyarankan menunggu proses PKPU untuk mengetahui jumlah arus dana nasabah SNP Finance. Nanti, dana tersebut ditambah aset SNP Finance dapat digunakan untuk membayar kredit. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sore ini, SNP Finance bertemu OJK bahas PKPU hingga kasus pidana


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com