Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui OJK, SNP Finance Luruskan soal Bobol 14 Bank Rp 14 Triliun

Kompas.com - 28/09/2018, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance menemui pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kasus yang menimpa perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka dari jajaran direksi dan manajer SNP FInance.

Coorporate Secretary PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu pihaknya menyerahkan laporan kepada OJK soal kasus perusahaannhya.

"Kami menyerahkan laporan soal PKPU dan proses di Bareskrim," ujar Ongko di Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Ongko mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya meluruskan soal pernyataan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga yang menyebut SNP Finance membobol 14 bank sebesar Rp 14 triliun.

Sementara menurut SNP Finance, nilai outstanding-nya hanya Rp 2,2 triliun. OJK sendiri telah melakukan penghitungan "Nanti coba kita liat apakah ada bunga yang sudah diitung.Bisa jadi ada selisih bunga, denda yang belum masuk," kata Ongko.

Menurut Ongko, jalan terbaik menyelesaikan masalah itu adalah melalui PKPU karena berhadapan langsung antara debitur dan kreditur. Dengan demikian, kata dia, masih ada kemungkinan mencapai kata damai.

"Menurut saya akan paling akurat di PKPU," kata Ongko.

Pertemuan antara SNP Finance dan OJK akan dilanjutkan pada Senin (1/10/2018) mendatang. Dalam pertemuan itu, kata Ongko, akan dibahas bagaimana mencari solusi untuk menghadapi persoalan di PKPU dan proses hukum di Bareskrim Polri.

"Kita ajukan, minta petunjuk ke OJK sebagai regulator," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pengurus perusahaan PT SNP. Kerugian yang ditaksir akibat pembobolan tersebut yaitu Rp 14 triliun.

Mereka adalah LC (pendiri grup Columbia), DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), AS (Asisten Manajer Keuangan), LD, dan SL. Dua dari mereka masih buron.

Para pelaku melakukan aksinya dengan mengajukan kredit ke bank beserta jaminan berupa daftar piutang fiktif.

Daftar tersebut telah mereka manipulasi sehingga mendapatkan jumlah uang yang lebih besar saat pencairan kredit dari bank.

Barang bukti yang telah disita yaitu, salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Mereka terancam Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com