Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui OJK, SNP Finance Luruskan soal Bobol 14 Bank Rp 14 Triliun

Kompas.com - 28/09/2018, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance menemui pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kasus yang menimpa perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka dari jajaran direksi dan manajer SNP FInance.

Coorporate Secretary PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu pihaknya menyerahkan laporan kepada OJK soal kasus perusahaannhya.

"Kami menyerahkan laporan soal PKPU dan proses di Bareskrim," ujar Ongko di Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Ongko mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya meluruskan soal pernyataan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga yang menyebut SNP Finance membobol 14 bank sebesar Rp 14 triliun.

Sementara menurut SNP Finance, nilai outstanding-nya hanya Rp 2,2 triliun. OJK sendiri telah melakukan penghitungan "Nanti coba kita liat apakah ada bunga yang sudah diitung.Bisa jadi ada selisih bunga, denda yang belum masuk," kata Ongko.

Menurut Ongko, jalan terbaik menyelesaikan masalah itu adalah melalui PKPU karena berhadapan langsung antara debitur dan kreditur. Dengan demikian, kata dia, masih ada kemungkinan mencapai kata damai.

"Menurut saya akan paling akurat di PKPU," kata Ongko.

Pertemuan antara SNP Finance dan OJK akan dilanjutkan pada Senin (1/10/2018) mendatang. Dalam pertemuan itu, kata Ongko, akan dibahas bagaimana mencari solusi untuk menghadapi persoalan di PKPU dan proses hukum di Bareskrim Polri.

"Kita ajukan, minta petunjuk ke OJK sebagai regulator," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pengurus perusahaan PT SNP. Kerugian yang ditaksir akibat pembobolan tersebut yaitu Rp 14 triliun.

Mereka adalah LC (pendiri grup Columbia), DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), AS (Asisten Manajer Keuangan), LD, dan SL. Dua dari mereka masih buron.

Para pelaku melakukan aksinya dengan mengajukan kredit ke bank beserta jaminan berupa daftar piutang fiktif.

Daftar tersebut telah mereka manipulasi sehingga mendapatkan jumlah uang yang lebih besar saat pencairan kredit dari bank.

Barang bukti yang telah disita yaitu, salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Mereka terancam Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com