Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui OJK, SNP Finance Luruskan soal Bobol 14 Bank Rp 14 Triliun

Kompas.com - 28/09/2018, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance menemui pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kasus yang menimpa perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka dari jajaran direksi dan manajer SNP FInance.

Coorporate Secretary PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu pihaknya menyerahkan laporan kepada OJK soal kasus perusahaannhya.

"Kami menyerahkan laporan soal PKPU dan proses di Bareskrim," ujar Ongko di Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Ongko mengatakan, dalam pertemuan itu, dirinya meluruskan soal pernyataan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga yang menyebut SNP Finance membobol 14 bank sebesar Rp 14 triliun.

Sementara menurut SNP Finance, nilai outstanding-nya hanya Rp 2,2 triliun. OJK sendiri telah melakukan penghitungan "Nanti coba kita liat apakah ada bunga yang sudah diitung.Bisa jadi ada selisih bunga, denda yang belum masuk," kata Ongko.

Menurut Ongko, jalan terbaik menyelesaikan masalah itu adalah melalui PKPU karena berhadapan langsung antara debitur dan kreditur. Dengan demikian, kata dia, masih ada kemungkinan mencapai kata damai.

"Menurut saya akan paling akurat di PKPU," kata Ongko.

Pertemuan antara SNP Finance dan OJK akan dilanjutkan pada Senin (1/10/2018) mendatang. Dalam pertemuan itu, kata Ongko, akan dibahas bagaimana mencari solusi untuk menghadapi persoalan di PKPU dan proses hukum di Bareskrim Polri.

"Kita ajukan, minta petunjuk ke OJK sebagai regulator," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pengurus perusahaan PT SNP. Kerugian yang ditaksir akibat pembobolan tersebut yaitu Rp 14 triliun.

Mereka adalah LC (pendiri grup Columbia), DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), AS (Asisten Manajer Keuangan), LD, dan SL. Dua dari mereka masih buron.

Para pelaku melakukan aksinya dengan mengajukan kredit ke bank beserta jaminan berupa daftar piutang fiktif.

Daftar tersebut telah mereka manipulasi sehingga mendapatkan jumlah uang yang lebih besar saat pencairan kredit dari bank.

Barang bukti yang telah disita yaitu, salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Mereka terancam Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com