Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Bobol Bank Rp 14 Triliun, SNP Anggap Polri Tidak Akurat

Kompas.com - 29/09/2018, 08:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance menganggap penjelasan pihak kepolisian yang menyebutkan perusahaan itu membobol 14 bank senilai Rp 14 triliun, tidaklah akurat.

Coorporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan, nilai Rp 14 triliun itu merupakan kredit yang diberikan perbankan kepada SNP Finance.

"Yang dihitung Bareskrim adalah total kredit yang pernah disalurkan ke SNP periode 2013-2018," ujar Ongko di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Baca: Tagihan PKPU SNP Finance Capai Rp 4,07 Triliun

Ongko mengaku telah bertemu Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga untuk mendapat penjelasan soal angka tersebut.

Menurut Ongko, hingga saat ini, hanya Rp 2,2 triliun yang belum dikembalikan SNP ke perbankan. Sementara Rp 11,8 triliun sudah dibayar kembali selama waktu kredit dikucurkan.

"Soal dibobol itu masih dugaan. Ada praduga tidak bersalah," kata Ongko.

Menurut Ongko, lebih baik permasalahan ini diselesaikan melalui jalur PKPU. Sebab, antara debitur dan.kreditir dipertemukan dan diselesaikan dalam sidang. Saat ini, proses PKPU masih berjalan dan diperpanjang hingga 28 Oktober 2018.

"Kami harap cepat sampai perdamaian dengan voting," kata Ongko.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pengurus perusahaan PT SNP. Kerugian yang ditaksir akibat pembobolan tersebut yaitu Rp 14 triliun.

Mereka adalah LC (pendiri grup Columbia), DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), AS (Asisten Manajer Keuangan), LD, dan SL. Dua dari mereka masih buron.

Para pelaku melakukan aksinya dengan mengajukan kredit ke bank beserta jaminan berupa daftar piutang fiktif.

Daftar tersebut telah mereka manipulasi sehingga mendapatkan jumlah uang yang lebih besar saat pencairan kredit dari bank.

Barang bukti yang telah disita yaitu, salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Mereka terancam Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com