Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Ini Beda Risiko Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan

Kompas.com - 29/09/2018, 12:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Dana pendidikan tidak bisa dibilang murah, terutama di masa-masa yang akan datang. Agar tak salah pilih, Anda harus memahami terlebih dahulu perbedaan risiko tabungan pendidikan dengan asuransi pendidikan.

Keduanya memang sama-sama soal menyediakan dana untuk pendidikan sang buah hati. Akan tetapi, keduanya memiliki risiko berbeda yang wajib para orangtua ketahui. Lalu, bagaimana dengan Anda, apakah Anda sudah membeli satu di antara kedua produk dana pendidikan ini?

Lalu, apa perbedaan risiko dari kedua produk dana pendidikan ini? Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan risiko tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.

1. Sistem Jaminan serta Pihak Penjaminnya Berbeda

Tabungan pendidikan:

Tabungan pendidikan pada umumnya dikeluarkan oleh pihak bank dalam bentuk produk keuangan. Sama halnya dengan produk keuangan lainnya, tabungan pendidikan ini juga akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) selaku pihak yang berwenang untuk memberikan jaminan atas produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh pihak perbankan di Indonesia.

Jaminan yang diberikan akan mengacu pada ketentuan dan juga hal lainnya yang berkaitan dengan aturan tersebut. Artinya, jika sewaktu-waktu bank mengalami masalah atau bahkan pailit, maka tabungan pendidikan tetap aman dan dibayarkan sepenuhnya kepada Anda selaku nasabah.

Asuransi pendidikan:

Asuransi pendidikan jelas bukan produk dalam bentuk tabungan (simpanan) dan produk ini dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi. Pada umumnya asuransi pendidikan ini berbentuk asuransi unitlink yang dikelola dalam bentuk investasi oleh pihak perusahaan asuransi, sehingga cukup berisiko dan nilainya bisa saja habis tergerus. Berbeda dengan tabungan pendidikan, layanan ini juga tidak dijamin oleh LPS.

Baca Juga: Ingin Anak Jadi Dokter: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran?

2. Tingkat Keuntungan yang Berbeda

Tabungan Pendidikan:

Sama halnya dengan produk tabungan lainnya, tabungan pendidikan pada umumnya telah menerapkan bunga tetap yang dibayarkan secara berkala oleh pihak bank penyedia produk tersebut kepada nasabah. Suku bunga ini mengacu pada ketentuan BI yang dibayarkan secara pasti dan pada umumnya tidaklah begitu besar.

Asuransi Pendidikan:

Sedangkan produk asuransi pendidikan dikelola dalam bentuk investasi oleh pihak perusahaan asuransi, sehingga produk ini memiliki potensi bunga yang tidak tetap karena mengacu pada kinerja investasi itu sendiri. Sama halnya dengan aktifitas investasi lainnya, produk ini juga memiliki risiko yang tinggi dan juga potensi keuntungan yang cukup tinggi pula.

3. Nilai Perlindungan Berbeda

Tabungan Pendidikan:

Tabungan pendidikan tidak memberikan nilai perlindungan yang tinggi, mengingat premi produk ini memang diberikan secara gratis oleh pihak bank.

Asuransi Pendidikan:

Hal berbeda justru terjadi pada produk asuransi pendidikan, di mana pada umumnya nilai pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi terbilang cukup tinggi. Nilai pertanggungan yang tinggi ini tentu dipengaruhi oleh besaran premi yang dibayarkan. Semakin besar nilai premi yang Anda bayarkan dalam produk asuransi, maka akan semakin besar juga nilai pertanggungan yang bisa Anda dapatkan.

Pahami dan Pilih Dana Pindidikan Sesuai Kebutuhan

Dana pendidikan anak menjadi hal penting yang wajib Anda siapkan sejak dini dan pada umumnya dibuat dalam bentuk asuransi pendidikan atau tabungan pendidikan. Pastikan Anda memahami dengan baik kedua produk tersebut, termasuk risiko di dalamnya, sehingga Anda bisa memilih salah satu produk yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak Anda.

 

Artikel ini merupakan kerjasama antara Kompas.com dan Cermati.com dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com