Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Ini Beda Risiko Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan

Kompas.com - 29/09/2018, 12:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Dana pendidikan tidak bisa dibilang murah, terutama di masa-masa yang akan datang. Agar tak salah pilih, Anda harus memahami terlebih dahulu perbedaan risiko tabungan pendidikan dengan asuransi pendidikan.

Keduanya memang sama-sama soal menyediakan dana untuk pendidikan sang buah hati. Akan tetapi, keduanya memiliki risiko berbeda yang wajib para orangtua ketahui. Lalu, bagaimana dengan Anda, apakah Anda sudah membeli satu di antara kedua produk dana pendidikan ini?

Lalu, apa perbedaan risiko dari kedua produk dana pendidikan ini? Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan risiko tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan.

1. Sistem Jaminan serta Pihak Penjaminnya Berbeda

Tabungan pendidikan:

Tabungan pendidikan pada umumnya dikeluarkan oleh pihak bank dalam bentuk produk keuangan. Sama halnya dengan produk keuangan lainnya, tabungan pendidikan ini juga akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) selaku pihak yang berwenang untuk memberikan jaminan atas produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh pihak perbankan di Indonesia.

Jaminan yang diberikan akan mengacu pada ketentuan dan juga hal lainnya yang berkaitan dengan aturan tersebut. Artinya, jika sewaktu-waktu bank mengalami masalah atau bahkan pailit, maka tabungan pendidikan tetap aman dan dibayarkan sepenuhnya kepada Anda selaku nasabah.

Asuransi pendidikan:

Asuransi pendidikan jelas bukan produk dalam bentuk tabungan (simpanan) dan produk ini dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi. Pada umumnya asuransi pendidikan ini berbentuk asuransi unitlink yang dikelola dalam bentuk investasi oleh pihak perusahaan asuransi, sehingga cukup berisiko dan nilainya bisa saja habis tergerus. Berbeda dengan tabungan pendidikan, layanan ini juga tidak dijamin oleh LPS.

Baca Juga: Ingin Anak Jadi Dokter: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran?

2. Tingkat Keuntungan yang Berbeda

Tabungan Pendidikan:

Sama halnya dengan produk tabungan lainnya, tabungan pendidikan pada umumnya telah menerapkan bunga tetap yang dibayarkan secara berkala oleh pihak bank penyedia produk tersebut kepada nasabah. Suku bunga ini mengacu pada ketentuan BI yang dibayarkan secara pasti dan pada umumnya tidaklah begitu besar.

Asuransi Pendidikan:

Sedangkan produk asuransi pendidikan dikelola dalam bentuk investasi oleh pihak perusahaan asuransi, sehingga produk ini memiliki potensi bunga yang tidak tetap karena mengacu pada kinerja investasi itu sendiri. Sama halnya dengan aktifitas investasi lainnya, produk ini juga memiliki risiko yang tinggi dan juga potensi keuntungan yang cukup tinggi pula.

3. Nilai Perlindungan Berbeda

Tabungan Pendidikan:

Tabungan pendidikan tidak memberikan nilai perlindungan yang tinggi, mengingat premi produk ini memang diberikan secara gratis oleh pihak bank.

Asuransi Pendidikan:

Hal berbeda justru terjadi pada produk asuransi pendidikan, di mana pada umumnya nilai pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi terbilang cukup tinggi. Nilai pertanggungan yang tinggi ini tentu dipengaruhi oleh besaran premi yang dibayarkan. Semakin besar nilai premi yang Anda bayarkan dalam produk asuransi, maka akan semakin besar juga nilai pertanggungan yang bisa Anda dapatkan.

Pahami dan Pilih Dana Pindidikan Sesuai Kebutuhan

Dana pendidikan anak menjadi hal penting yang wajib Anda siapkan sejak dini dan pada umumnya dibuat dalam bentuk asuransi pendidikan atau tabungan pendidikan. Pastikan Anda memahami dengan baik kedua produk tersebut, termasuk risiko di dalamnya, sehingga Anda bisa memilih salah satu produk yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak Anda.

 

Artikel ini merupakan kerjasama antara Kompas.com dan Cermati.com dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com