Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Cap Luwak Mudah Terbakar, Begini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 30/09/2018, 16:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari belakangan telah viral video mengenai serbuk produk kopi cap luwak yang terkesan mudah terbakar ketika dipicu sedikit api.

Sebagian warganet yang melihat hal tersebut kemudian berkesimpulan ada yang tidak beres dengan produk kopi dalam kemasan itu, bahkan disebut mengandung bubuk mesiu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resminya menjelaskan, kopi cap luwak dalam video yang viral telah dipastikan standar mutu keamanannya. BPOM juga telah memberikan nomor izin edar sebagai tanda bahwa produk tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.

"Berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan," demikian keterangan BPOM dalam laman resminya, pom.go.id, Minggu (30/9/2018).

Baca juga: BPOM Pastikan Kopi Cap Luwak Aman Dikonsumsi

Mengenai anggapan kopi cap luwak mudah terbakar, BPOM menyebut hal itu terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk. Sesuatu dalam bentuk serbuk memiliki karakter ringan dan berpartikel halus, juga mengandung minyak dan kadar air yang rendah, sehingga membuatnya mudah terbakar dan menyala.

Sebelum ramai video kopi cap luwak ini, BPOM juga telah menerangkan tentang produk pangan yang memiliki rantai karbon atau ikatan antar atom karbon, kadar air rendah, terutama yang bentuknya tipis dan berpori, dapat terbakar jika disulut dengan api. Sehingga, dalam hal ini, tidak hanya kopi cap luwak yang mudah terbakar.

Baca juga: BPOM Sebut Obat-obatan Ilegal Hanya Beri Perasaan Enak di Tubuh Sementara Waktu

"Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, serta kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi," tambah BPOM.

Guna memastikan sebuah produk aman dikonsumsi atau tidak, BPOM mengajak masyarakat melakukan cek KLIK, yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Baca juga: Agar Investasi Tak Terganggu, BPOM Diminta Tak Cepat Revisi Aturan

 

Sebelum membeli sebuah produk, pastikan kemasannya dalam kondisi baik, lihat informasi pada labelnya, pastikan ada izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa seperti yang tercantum di kemasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com