Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 65 Perusahaan Modal Ventura yang Terdaftar di OJK

Kompas.com - 01/10/2018, 16:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jumlah perusahaan modal ventura yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mendongkrak pembiayaan industri ventura di bulan Juli 2018.

OJK mencatat, sampai Juli 2018, industri modal ventura mencatatkan pembiayaan dan penyertaan senilai Rp 8,13 triliun, atau meningkat 19,2 persen dari tahun lalu yakni Rp 6,82 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan dan penyertaan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah pemain modal ventura yang kini berjumlah 66 entitas.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, jumlah pemain modal ventura berkurang menjadi 65 entitas, setelah OJK mencabut izin usaha PT Petroleum Investasi Indonesia pada Juli 2018 lalu.

Meski demikian, ia optimistis akan ada penambahan tiga perusaaan lain yang bakal mengantongi izin terdaftar dari OJK.

“Di sisa tahun ini diperkirakan masih ada dua hingga tiga perusahaan lagi yang mengantongi izin OJK. Tapi kami tidak mempunyai target berapa jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatakan izin usaha, karena ini berjalan alami sesuai kebutuhan pasar,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Selama tiga tahun terakhir, menurutnya, ada sembilan perusahaan mengajukan permohonan izin usaha ke OJK. Dari jumlah itu, lima pemohon telah diproses izin usahanya, satu permohonan masih dalam proses, dan tiga lainnya dikembalikan berkasnya karena tidak dapat memenuhi persyaratan OJK.

Lima perusahaan yang baru mengantongi izin usaha adalah PT Asia Pasific Ventura, PT Capital Global Ventura, PT Central Capital Ventura dan PT Kresna Ventura Capital dan PT Tez Ventura Indonesia.

Kelimanya telah memenuhi Peraturan OJK Nomor 34/POJK.05/2015 terkait Perizinan Perusahaan Modal Ventura, pasal 9 mengenai ketentuan jumlah modal saat pendirian usaha.

“Untuk perseroan berbadan hukum terbatas, maka modal yang disetor minimal sebesar Rp 50 miliar dan yang berbadan hukum koperasi, jumlah modal minimal Rp 25 miliar,” ungkapnya.

Persyaratan lain dalam pasal 3, terkait pemenuhan persyaratan administratif seperti anggaran dasar perseroan, kelengkapan dokumen identitas pemegang saham, kelengkapan pengurus perseroan, rencana kerja lima tahun ke depan, dan struktur organisasi.

Sampai dengan Juli 2018, terdapat 61 perusahaan modal ventura konvensional dan 4 perusahaan syariah. Inilah 65 perusahaan modal ventura yang telah terdaftar di OJK.

PT Astra Mitra Ventura

PT Bina Artha Ventura

PT Celebes Artha Ventura

PT Ivaro Ventura

PT Lima Ventura

PT Sarana Kalsel Ventura

PT Sarana Lampung Ventura

PT Sosial Entreprener Indonesia

PT Vasham Kosa Sejahtera

PT Ventura Ginat Asia

PT Ventura Investasi Prima

PT Ventura Investasi Utama

PT Venturas Tunai Capital

PT Sarana Jakarta Ventura

PT Dana Mandiri Sejahtera

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com