Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Akan Naik Dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 02/10/2018, 05:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang kerap disebut sebagai pajak bandara (PSC) atau airport tax dipastikan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Kenaikan PJP2U terutama untuk bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (AP II).

"Untuk PJP2U tadi dibahas dalam waktu dekat akan dilakukan sebuah settlement dengan suatu harga tertentu. Ini kita akan finalisasi dalam waktu dekat," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gedung Kemenko Kemaritiman, Senin (1/10/2018).

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan bahwa penyesuaian tarif PJP2U tersebut dilakukan guna menyeimbangkan biaya investasi.

"Karena bandara yang kita usulkan untuk disesuaikan PSC-nya itu adalah bandara yang sudah kita spend dalam bentuk investasi dan capex dua sampai tiga tahun terakhir dengan mempertimbangkan berapa tahun terakhir PSC-nya naik. Di situlah kewajaran dilakukan. Bandara itu yang akan diajukan (untuk penyesuaian)," jelas Awaluddin.

Namun demikian, Awaluddin enggan menyebutkan usulan dan bandara mana saja yang akan disesuaikan tarifnya.

Dia hanya mengatakan, penyesuaian tarif P2PJU itu akan mempertimbangkan angka inflasi.

"(Usulan besarannya) bukan kami yang memutuskan, yang memutuskan pemerintah. Kita yang mengajukan, konsultasinya kita, dan dievaluasi. Salah satu yang diukur adalah dampaknya ke inflasi. Kalau dampaknya ke inflasi cukup tinggi, catatan pemerintah kan sangat strongly recommended," ungkap Awaluddin.

Adapun kenaikan PJP2U tersebut dipastikan Awaluddin bakal berdampak pada peningkatan mutu pelayanan.

"Sehingga konsepnya bahwa apa yang sudah kita investasi dan dibantu pemerintah disesuaikan tarifnya akan kita kembalikan besaran yang dapat atau revenue menjadi investasi peningkatan mutu," sambungnya.

Adapun konsep yang diajukan Awaluddin terkait penyesuaian tarif tersebut adalah subsidi silang. Artinya, kata Awaluddin, bandara yang memiliki ebitda negatif ditutupi dengan bandara dengan ebitda positif.

"Tadi kami usulkan beberapa sebagian bandara yang memang ebitda-nya negatif. Kenapa bisa negatif? Karena tidak balance investasi kita dengan revenue kita," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com