Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Ketidakpatuhan akibatkan Kekurangan Penerimaan Negara Rp 6,69 Triliun

Kompas.com - 02/10/2018, 12:24 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksa Keuangan (IHPS) Semester I 2018 menyebutkan bahwa ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan mengakibatkan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 6,69 triliun.

Hasil audit BPK itu mendapatkan 9.808 temuan di mana terdapat 15.773 permasalahan yang meliputi ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 10,06 triliun yang berdampak secara finansial terhadap negara.

Jika dirinci, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2,34 triliun dengan 3.557 masalah, potensi kerugian Rp 1,02 triliun dengan 513 masalah dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 6,69 triliun dan 1.102 masalah.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Juska Meidy Enyke Sjam mengungkapkan, beberapa entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti masalah ketidakpatuhan yang berdampak secara finansial itu.

Baca juga: BPK Temukan Belanja Pemerintah Tidak Sesuai Ketentuan pada Laporan Keuangan 2017

"Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindak lanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/ daerah/ perusahaan senilai Rp 676,15 miliar," ujar Juska di Kantor BPK, Senin (1/10/2018).

Hasil audit BPK ini berdasar pada 700 laporan hasil pemeriksaan (LPH) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2018 yang terdiri atas 652 LPH keuangan (93 persen), 12 LPH kinerja (2 persen), dan 36 LPH dengan tujuan tertentu (DTT) (5 persen).

Dari 625 LHP keuangan terdiri dari 106 LHP pemerintah pusat, 4 LHP Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, serta 542 LHP pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com