Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Bank Beri Keringanan Kredit Korban Bencana Sulteng

Kompas.com - 04/10/2018, 17:15 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan di Sulawesi Tengah untuk memberikan keringanan kepada para nasabahnya yang menjadi korban gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya.

Keringanan tersebut dalam bentuk penagihan kredit kepada para debitur yang menjadi korban bencana tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan hal tersebut sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam. 

""Itu nanti bisa di-rescheduling penagihannya, keterlambatan denda enggak diterapkan, intinya memberikan kemudahan bagi debitur sebab kami ada POJK nomor 45 tahun 2017," ujar Wimboh kepada awak media di Gedung Soemitro OJK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Wimboh menambahkan, debitur atau nasabah tersebut memiliki hak untuk minta direstrukturisasi kreditnya hingga batas waktu yang disepakati.

"Nasabah bisa bilang kalau tokonya ambruk misalkan, bisa mengatakan kalau diperbolehkan untuk direstrukturisatsi sampai waktu dia mulai bangkit dari trauma akibat bencana, minta itu. Kedua belah pihak harus ada untuk itu," sambungnya.

Adapun berdasarkan POJK Nomor 45 tahun 2017 tersebut, jangka waktu tanpa penagihan adalah sekitar dua sampai tiga tahun.

Wimboh pun memastikan bahwa kebijakan OJK tersebut hanya akan berlaku bagi nasabah atau debitur yang benar-benar menjadi korban bencana.

"Masa berlaku dampak bencana sehingga bisa direstrukturisasi dua sampai tiga tahun, Kasus lombok kita kasih tiga tahun karena di sana banyak infrastruktur yang pembangunannya cukup masif," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ada lebih dari Rp 16 triliun. Angka tersebut tersebar di tiga wilayah yang beberapa waktu lalu terkena gempa bumi dan tsunami.

"Jadi total kredit di daerah bencana seperti Donggala, Sigi, Palu, dan Parigi Moutong totalnya Rp 16,2 triliun," ujar Wimboh.

Rinciannya, kredit di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi sebesar Rp 233 miliar, Kota Palu senilai Rp 14,3 triliun, dan Kabupaten Parigi Moutong sejumlah Rp 2 triliun.

Namun demikian, Wimboh menyatakan bahwa OJK belum mendapatkan angka pasti soal kredit yang terdampak bencana gempa bumi dan tsunami di wilayah tersebut.

"Jadi angka Rp 16,2 triliun itu total kredit, bukan yang terkena dampak bencana dan itu hanya 0,3 persen dari total kredit industri. Dari itu kami masih hitung berapa yang terkena dampak," tandas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com